KONTAN.CO.ID - KARAWANG. Bupati Karwang Cellica Nurrachadiana mengizinkan mal kembali dibuka. Hanya saja, ada syarat-syarat yang harus dilaksanakan pengelola dan pengunjung mal. Cellica bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang telah meninjau tiga mal di Karawang. Ia menilai, 90 persen mal telah siap dibuka. Namun ada beberapa hal yang perlu dibenahi. "Kalau sudah siap minggu ini, ada beberapa hal sedikit yang harus diberesi (dibenahi), 10 persen," ujar Cellica kepada wartawan, Senin (22/6/2020). Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Senin (22/6): 46.845 kasus, 18.735 sembuh, 2.500 meninggal
Bupati Karawang mengizinkan mal kembali dibuka, ini syaratnya
KONTAN.CO.ID - KARAWANG. Bupati Karwang Cellica Nurrachadiana mengizinkan mal kembali dibuka. Hanya saja, ada syarat-syarat yang harus dilaksanakan pengelola dan pengunjung mal. Cellica bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang telah meninjau tiga mal di Karawang. Ia menilai, 90 persen mal telah siap dibuka. Namun ada beberapa hal yang perlu dibenahi. "Kalau sudah siap minggu ini, ada beberapa hal sedikit yang harus diberesi (dibenahi), 10 persen," ujar Cellica kepada wartawan, Senin (22/6/2020). Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Senin (22/6): 46.845 kasus, 18.735 sembuh, 2.500 meninggal