BOGOR. Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar menyebutkan, perkara kasus saksi palsu yang diajukan rivalnya saat pemilihan kepala daerah 2010 yakni pasangan Sugianto-Eko Soemarno sudah dicabut pelaporannya di Badan Reserse Kriminal Polri. Pencabutan laporan sudah dilakukan sejak lama. Ujang pun mengaku kaget saat mengetahui salah satu mantan kuasa hukumnya, Bambang Widjojanto, ditetapkan sebagai tersangka. "Masalah saksi palsu ini sudah dicabut oleh Sugiyanto pelaporannya di Mabes sudah lama, bertahun-tahun," kata Ujang di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/1/2015). Pada hari ini, Ujang bersama para bupati dan wali kota seluruh Kalimantan tengah berkumpul di Istana Bogor untuk melakukan dialog dengan Presiden Joko Widodo. Ujang mengaku baru mengetahui dari media soal penangkapan Bambang Widjojanto itu.
Laporan saksi palsu terhadap BW sudah dicabut
BOGOR. Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar menyebutkan, perkara kasus saksi palsu yang diajukan rivalnya saat pemilihan kepala daerah 2010 yakni pasangan Sugianto-Eko Soemarno sudah dicabut pelaporannya di Badan Reserse Kriminal Polri. Pencabutan laporan sudah dilakukan sejak lama. Ujang pun mengaku kaget saat mengetahui salah satu mantan kuasa hukumnya, Bambang Widjojanto, ditetapkan sebagai tersangka. "Masalah saksi palsu ini sudah dicabut oleh Sugiyanto pelaporannya di Mabes sudah lama, bertahun-tahun," kata Ujang di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/1/2015). Pada hari ini, Ujang bersama para bupati dan wali kota seluruh Kalimantan tengah berkumpul di Istana Bogor untuk melakukan dialog dengan Presiden Joko Widodo. Ujang mengaku baru mengetahui dari media soal penangkapan Bambang Widjojanto itu.