Bupati Kolaka ditetapkan sebagai tersangka



JAKARTA. Kejaksaan Agung menetapkan Bupati Kolaka Buhari Matta sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan jabatan. Pasalnya, Buhari diduga telah mengeluarkan izin Kuasa Pertambangan dalam areal kawasan Konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Lemo tanpa ada izin mentri kehutanan.Juru Bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, Buhari diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar untuk mengeluarkan izim pertambangan tersebut. Rencananya, Kejagung akan segera memeriksa Buhari.Selain Buhari, Kejaksaan Agung juga menerapkan rekanan yang berinisial AS sebagai tersangka. Namun, Rachmad enggan menyebut secara rinci, nama lengkap dari pengusaha dan nama perusahaan rekanan tersebut.Kasus ini berawal dengan dikeluarkanya surat izin Kuasa Pertambangan (KP) biji Nikel dalam areal kawasan Konservasi di Pulau Lemo oleh PT Inti Jaya atas dasar Izin Kuasa Pertambangan Nomor 146 Tahun 2007 tanggal 28 Juni 2008 yang dikeluarkan Buhari. Namun, izin Buhari tanpa restu menteri kehutanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News