KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini dilakukan setelah Rita memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat (6/10). Tak hanya Rita, KPK juga resmi menahan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin di hari yang sama. "Keduanya ditahan 20 hari pertama," ungkap Juru Bicara KPK. Adapun Rita ditahan di rutan cabang KPK di Kav. K4 dan Khairudin di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Adapun keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus penerimaan gratifikasi.
Bupati Kukar Rita ditahan KPK di Rutan Guntur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini dilakukan setelah Rita memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat (6/10). Tak hanya Rita, KPK juga resmi menahan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin di hari yang sama. "Keduanya ditahan 20 hari pertama," ungkap Juru Bicara KPK. Adapun Rita ditahan di rutan cabang KPK di Kav. K4 dan Khairudin di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Adapun keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus penerimaan gratifikasi.