KONTAN.CO.ID - Mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari meminta dukungan semangat dari warga Kalimantan Timur melalui akun facebooknya. Dia meluruskan, status tersangka yang menimpanya bukan karena operasi tangkap tangan (OTT). Meski demikian, KPK benar melakukan penggeledahan di Kantor Sekertariat Pemkab Kukar. “Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah, kalau pengeledahan kantor benar, doakan tetap semangat,” tulis Rita, Selasa (26/9/2017) sekitar pukul 20.00 Wita.
Bupati Kukar tegaskan tidak tertangkap OTT KPK
KONTAN.CO.ID - Mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari meminta dukungan semangat dari warga Kalimantan Timur melalui akun facebooknya. Dia meluruskan, status tersangka yang menimpanya bukan karena operasi tangkap tangan (OTT). Meski demikian, KPK benar melakukan penggeledahan di Kantor Sekertariat Pemkab Kukar. “Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah, kalau pengeledahan kantor benar, doakan tetap semangat,” tulis Rita, Selasa (26/9/2017) sekitar pukul 20.00 Wita.