JAKARTA. Bupati Kutai Timur Isran Noor telah menyiapkan berkas untuk melaporkan sejumlah direksi dan pemilik saham Ridlatama Group dan Churchill Mining Pty Ltd ke kepolisian. Ia menuding, perusahaan tersebut telah melakukan pemalsuan dokumen terkait izin pertambangan di Kutai Timur. Hal itu dikatakan Isran Noor saat menanggapi gugatan yang dilayangkan Churchill terhadap pemerintah Indonesia sebesar US$ 1,05 miliar di Tribunal International Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID). "Saya sudah menyiapkan berkas gugatan pidana ke polda Kutai Timur, karena Churchill Mining Cs telah melakukan pelangaran," ujarnya di Kantor Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di International Financial Centre, Selasa (4/3). Isran Noor bilang, dasar pelaporannya adalah hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana ditemukan sejumlah tanda tangan, dan beberapa dokumen lainnya yang dinilai palsu.
Bupati Kutai Timur laporkan Churchill ke polisi
JAKARTA. Bupati Kutai Timur Isran Noor telah menyiapkan berkas untuk melaporkan sejumlah direksi dan pemilik saham Ridlatama Group dan Churchill Mining Pty Ltd ke kepolisian. Ia menuding, perusahaan tersebut telah melakukan pemalsuan dokumen terkait izin pertambangan di Kutai Timur. Hal itu dikatakan Isran Noor saat menanggapi gugatan yang dilayangkan Churchill terhadap pemerintah Indonesia sebesar US$ 1,05 miliar di Tribunal International Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID). "Saya sudah menyiapkan berkas gugatan pidana ke polda Kutai Timur, karena Churchill Mining Cs telah melakukan pelangaran," ujarnya di Kantor Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di International Financial Centre, Selasa (4/3). Isran Noor bilang, dasar pelaporannya adalah hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana ditemukan sejumlah tanda tangan, dan beberapa dokumen lainnya yang dinilai palsu.