Bupati Lampung bantah serahkan uang ke Susi Tur



JAKARTA. Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam tersebut, Rycko mengaku ditanyai sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik.

"Jadi pertanyaannya normatif seputar apakah saya kenal dengan Pak AM (Akil Mochtar) dan STA (Susi Tur Andayani) Yang pasti pada saat itu (saya) tidak mengenal AM tapi saya mengenal Bu STA," kata Rycko kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/1).

Namun demikian, Rycko mengatakan, dirinya mengenal Akil dalam organisasi Pemuda Pancasila. Rycko mengaku, Akil merupakan pengurus pusat organisasi tersebut. Sedangkan dirinya merupakan pengurus daerah.


Lebih lanjut Rycko juga bilang, dirinya menggunakan jasa Susi Tur Andayani sebagai pengacara karena menurutnya Susi merupakan tenaga ahli Pemerintah Provinsi Lampung Selatan di bidang hukum, yang juga terbiasa mengurus masalah-masalah hukum.

Rycko juga bercerita, Susi sangat terkenal di Lampung. Menurutnya, Susi memang terkenal dengan beberapa kasus yang ditanganinya di Mahkamah Agung maupun di Mahkamah Konstitusi. "Dengan Bu Susi, siapa yang tidak mengenal Bu Susi di Lampung?," imbuh dia.

Ketika dikonfirmasi wartawan apakah dirinya turut meberikan uang ke Susi terkait penanganan perkara Pilkada Lampung Selatan, Rycko pun membantah. "Karena pada saat itu posisi kita optimis. Saat itu jarak suara dengan kandidat ke dua berkisar 40.000 suara atau sekitar 8%. Jadi saat itu kita yakin dan optimis memenangkan pilkada di KPU (Komisi Pemilihan Umump maupun di MK," papar Rycko.

Seperi diketahui, Susi Tur Andayani merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di MK. Dalam kasus tersebut, Susi diduga menjadi perantara suap sebesar Rp 2 miliar antara pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Belakangan, KPK juga menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus ini. Atut disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan melakukan suap kepada Akil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan