JAKARTA. Bupati Morotai, Rusli Sibua hari ini dijadwalkan menjalani sidang perdan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacaranya, Ahmad Rifai mengaku siap menjalani persidangan. " KPK sudah salah menetapkan klien kami menjadi tersangka. RS tidak melakukan yang disangkakan oleh KPK," jelasnya, Senin (27/7). Pihak Rusli akan menggugat cara penyidik KPK menjemput paksa Rusli di sebuah hotel di Jakarta pada 8 Juli silam, lantaran tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, mereka membantah melakukan sejumlah transfer uang yang diduga merupakan penyuapan.
Bupati Morotai jalani sidang praperadilan perdana
JAKARTA. Bupati Morotai, Rusli Sibua hari ini dijadwalkan menjalani sidang perdan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacaranya, Ahmad Rifai mengaku siap menjalani persidangan. " KPK sudah salah menetapkan klien kami menjadi tersangka. RS tidak melakukan yang disangkakan oleh KPK," jelasnya, Senin (27/7). Pihak Rusli akan menggugat cara penyidik KPK menjemput paksa Rusli di sebuah hotel di Jakarta pada 8 Juli silam, lantaran tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, mereka membantah melakukan sejumlah transfer uang yang diduga merupakan penyuapan.