JAKARTA. Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bonaran sedianya diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (26/9). "Kalau Bonaran tidak ada (suratnya), belum tahu kenapa tidak hadir," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat. Karena Bonaran tidak memenuhi panggilan hari ini, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksannya. Panggilan pemeriksaan sebagai tersangka ini merupakan yang pertama kalinya bagi Bonaran. KPK menetapkan Bonaran sebagai tersangka pada 19 Agustus lalu. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil.
Bupati Tapanuli Tengah mangkir dari panggilan KPK
JAKARTA. Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bonaran sedianya diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (26/9). "Kalau Bonaran tidak ada (suratnya), belum tahu kenapa tidak hadir," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat. Karena Bonaran tidak memenuhi panggilan hari ini, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksannya. Panggilan pemeriksaan sebagai tersangka ini merupakan yang pertama kalinya bagi Bonaran. KPK menetapkan Bonaran sebagai tersangka pada 19 Agustus lalu. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil.