Bupati Tapanuli Tengah sebut wakilnya bertemu Akil



JAKARTA. Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir sembilan jam, Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang mengaku tidak memiliki dan tidak pernah bertemu dengan (kini mantanp Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Bonaran malah menyebut, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Sukran Jamilan Tanjung pernah bertemu Akil. "Saya bilang saya tak punya hubungan dengan Akil dan saya tak pernah bertmu dengan Akil. Yang pernah ketemu dengan Akil itu Sukran Jamilan Tanjung, Wakil Bupati Tapanuli Tengah. Sukran yang pernah bertelepon dan pernah melakukan pertemuan dengan Akil. Kalau saya sendiri tak pernah," kata Bonaran kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/1). Lebih lanjut, menurut Bonaran, pertemuan tersebut terjadi pada bulan April tahun 2011 silam di Akbar Institute. Pertemuan tersebut dilakukan terkait pengaturan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah dengan Bonaran dan Sukran sebagai salah satu pasangan pesertanya.

Menurut Bonaran, kala itu dirinya marah ketika Sukran melaporkan bahwa dia menelepon dan melakukan pertemuan dengan Akil. "Saya marah gitu loh, bahwa itu tak boleh dilakukan, perkara yang sudah di depan mata untuk menang, itu bisa buyar, seharusnya kita tahu etika," tambah dia.Meski demikian, Bonaran mengaku tidak mendengar percakapan antara Sukran dengan Akil terkait permintaan tolong dalam penanganan perkara Pilkada tersebut.

Dia juga menegaskan tidak pernah memerintahkan Sukran untuk meminta bantuan dengan Akil karena menurutnya kala itu Akil bukan hakim panel dalam kasusnya. Lagi pula lanjut Bonaran, perkara tersebut telah menang mutlak, 62 persen%. Terkait kasus ini, Bonaran juga mengaku dirinya mendukung KPK untuk mengusut kasus itu. Bonaran pun membantah jika dirinya dikatakan melaporkan Sukran terkait keterlibatannya dalam kasus ini. "Saya tak melaporkan Sukran, saya memberikan keterangan yang saya tahu," tuturnya. Seperti diketahui, Bonaran hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Pilkada di MK yang menjerat Akil. Ini merupakan panggilan kedua setelah Bonaran tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin (30/12) lalu. Dalam kasus ini, mantan Ketua MK Akil Mochtar diduga menerima suap terkait penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dari Bupati Gunung Mas Hambit Bintih melalui pengusaha Cornelis Nalau.


Cornelis lalu memberikan uang sebesar Rp 3 miliar kepada Akil melalui perantara Chairun Nisa yang juga merupakan anggota DPR RI. Akil pun diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar terkait penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui seorang Advokat, Susi Tur Andayani.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pun turut terjerat dalam kasus ini. Atut disebut-sebut sebagai orang yang memberi perintah untuk menyuap Akil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan