Bupati Temanggung Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok, Sebut Ancam Petani Tembakau



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bupati Temanggung Agus Setyawan menyatakan penolakan terhadap rencana penyeragaman kemasan produk tembakau yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

Menurut Agus, aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan ekosistem pertembakauan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat Temanggung.

“Banyak keresahan kawan-kawan petani, pekerja, pedagang, pabrikan karena didera ketidakjelasan regulasi, termasuk terkait aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 ini. Atas nama Kabupaten Temanggung, kami menolak dan menyayangkan penyusunan aturan turunan teknis ini,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).


Agus menegaskan, keberadaan aturan tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan pertanian tembakau di Temanggung yang telah menjadi bagian penting dari perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Cadangan Devisa Naik, Ekonom Ingatkan Tekanan Rupiah Belum Sepenuhnya Reda

“Ini menyangkut hajat hidup dan pastinya pertanian tembakau di Temanggung akan berakhir,” tegasnya.

Ia meminta agar rencana penyeragaman kemasan yang mengatur keseragaman huruf, bentuk, dan warna kemasan tidak disahkan. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memberikan dampak besar terhadap petani tembakau dan seluruh rantai usaha yang bergantung pada sektor tersebut.

“Jangan sampai aturan ini (penyeragaman kemasan) disahkan. Ini akan menjadi kiamat bagi kami, petani tembakau,” ujarnya.

Tembakau Jadi Penopang Ekonomi Temanggung

Agus menjelaskan, tembakau Temanggung yang dikenal sebagai "Emas Hijau" merupakan salah satu komoditas utama daerah tersebut. Tanaman tembakau dibudidayakan di tujuh sentra produksi, yakni Lamuk, Lamsi, Paksi, Toalo, Tionggang, Swanbing, dan Kidulan.

Adapun luas tanaman tembakau di Kabupaten Temanggung setiap tahunnya mencapai sekitar 16.000 hingga 18.000 hektare dengan kapasitas produksi sekitar 12.000 ton tembakau kering per tahun.

Menurut Agus, proses penyusunan aturan penyeragaman kemasan juga menjadi perhatian karena dinilai belum melibatkan petani dan pelaku industri tembakau secara proporsional sejak awal.

“Masyarakat pertembakauan selalu berada di posisi paling akhir. Dalam setiap diskusi regulasi terkait tembakau selalu sepihak. Dokumen rancangan sudah selesai, baru kita diajak. Jadi, tidak dilibatkan sejak awal sehingga tahu hanya di akhir,” katanya.

Tembakau Disebut sebagai Napas Kehidupan Masyarakat Temanggung

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji juga menyayangkan rencana pemerintah yang dinilai dapat memberikan tekanan besar terhadap masyarakat pertembakauan.

Baca Juga: Purbaya Optimistis Penempatan SAL Rp400 Triliun di Himbara Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Menurut dia, tembakau bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi telah menjadi bagian dari budaya dan kehidupan masyarakat Temanggung yang berada di kawasan Gunung Sumbing, Gunung Sindoro, dan Gunung Prau.

“Menjadi sebuah kerugian negara jika ada rancangan peraturan seperti penyeragaman kemasan yang menekan kearifan lokal, yang menopang perekonomian harus mati karena kebijakan negeri sendiri,” jelas Agus Parmuji.

Ia mengatakan, bagi masyarakat Temanggung, tembakau memiliki nilai lebih dari sekadar tanaman pertanian.

“Bagi masyarakat Temanggung, tembakau bukan sekadar tanaman, bukan sekadar budidaya, tetapi sebuah jati diri, napas kehidupan, pondasi masyarakat, investasi ekonomi di pedesaan,” ujarnya.

Agus Parmuji menambahkan, hingga saat ini belum ada komoditas lain yang mampu menggantikan nilai ekonomi tembakau bagi masyarakat Temanggung.

“Sudah sejak lama karena himpitan regulasi, berbagai rancangan peraturan, lambat laun sampai hari ini permadani hijau di Kabupaten Temanggung telah tergerus. Kami menolak dengan tegas rancangan aturan penyeragaman kemasan ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News