KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Skema burden sharing yakni kebijakan sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk berbagi beban dalam pembiayaan dilakukan tahun ini. Sebagaimana diketahui, skema burden sharing pernah dilakukan saat pandemi Covid-19 berlangsung. Skema pembiayaan tersebut dilakukan demi memenuhi kebutuhan pembiayaan utang pemerintah dalam menangani pandemi virus corona Covid-19. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, skema burden sharing tahun ini dilakukan untuk mendukung pembiayaan berbagai program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Burden Sharing Berlanjut, BI Sudah Borong SBN Rp 200 Triliun
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Skema burden sharing yakni kebijakan sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk berbagi beban dalam pembiayaan dilakukan tahun ini. Sebagaimana diketahui, skema burden sharing pernah dilakukan saat pandemi Covid-19 berlangsung. Skema pembiayaan tersebut dilakukan demi memenuhi kebutuhan pembiayaan utang pemerintah dalam menangani pandemi virus corona Covid-19. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, skema burden sharing tahun ini dilakukan untuk mendukung pembiayaan berbagai program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.