KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat untuk melanjutkan bagi beban pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun depan. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan penanggulangan pandemi virus corona, sambil meminimalisasi dampak negatif lonjakan utang terhadap daya tahan fiskal. Dalam draf Rapat Kerja antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BI, dan Komisi XI DPR RI yang diterima Kontan.co.id, pembelian surat berharga negara (SBN) oleh bank sentral untuk APBN 2022 dipatok sebesar Rp 224 triliun. Angka tersebut lebih tinggi 4% dari burden sharing atas APBN 2021 yang hanya mencapai Rp 215 triliun. Untuk itu Kemenkeu bersama BI akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) III untuk melaksanakan burden sharing yang akan mulai berlaku pada sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022. Di dalamnya mengatur ada tujuh poin penting yang diatur otoritas fiskal dan otoritas moneter.
Burden sharing pemerintah-BI berlanjut pada tahun depan hingga sebesar Rp 224 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat untuk melanjutkan bagi beban pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun depan. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan penanggulangan pandemi virus corona, sambil meminimalisasi dampak negatif lonjakan utang terhadap daya tahan fiskal. Dalam draf Rapat Kerja antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BI, dan Komisi XI DPR RI yang diterima Kontan.co.id, pembelian surat berharga negara (SBN) oleh bank sentral untuk APBN 2022 dipatok sebesar Rp 224 triliun. Angka tersebut lebih tinggi 4% dari burden sharing atas APBN 2021 yang hanya mencapai Rp 215 triliun. Untuk itu Kemenkeu bersama BI akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) III untuk melaksanakan burden sharing yang akan mulai berlaku pada sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022. Di dalamnya mengatur ada tujuh poin penting yang diatur otoritas fiskal dan otoritas moneter.