JAKARTA. Dalam lanjutan sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saksi Muhammad Burhanudin menyebut, kuasa hukum terdakwa berusaha melakukan intimidasi. Penekanan dilakukan lewat upaya dan pernyataan akan melaporkan ke kepolisian terkait kesaksian palsu. "Keterangan kita sebagai saksi dilindungi undang-undang. Itu kan semacam pressure saja. Semacam intimidasi," ujar Burhanudin, Selasa (10/1). Burhanudin menjadi saksi ketiga yang dihadirkan dalam sidang Selasa (10/1). Sebelumnya, kuasa hukum Ahok, Humprey S. Djemat menyatakan, Burhanudin kerap melontarkan keterangan yang meragukan. Humprey bahkan menyatakan keterangan itu hanya rekaan. Timnya pun berniat melaporkan Burhanudin ke kepolisian pada Rabu (11/1).
Burhanudin: Kuasa hukum Ahok lakukan intimidasi
JAKARTA. Dalam lanjutan sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saksi Muhammad Burhanudin menyebut, kuasa hukum terdakwa berusaha melakukan intimidasi. Penekanan dilakukan lewat upaya dan pernyataan akan melaporkan ke kepolisian terkait kesaksian palsu. "Keterangan kita sebagai saksi dilindungi undang-undang. Itu kan semacam pressure saja. Semacam intimidasi," ujar Burhanudin, Selasa (10/1). Burhanudin menjadi saksi ketiga yang dihadirkan dalam sidang Selasa (10/1). Sebelumnya, kuasa hukum Ahok, Humprey S. Djemat menyatakan, Burhanudin kerap melontarkan keterangan yang meragukan. Humprey bahkan menyatakan keterangan itu hanya rekaan. Timnya pun berniat melaporkan Burhanudin ke kepolisian pada Rabu (11/1).