Buronan Anggoro Widjojo ditangkap di China



JAKARTA. Wakil Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana membenarkan penangkapan buronan Anggoro Widjojo, Kamis (30/1).

Buronan nomor satu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut ditangkap di China pada Rabu (29/1) sore. "Menjawab pertanyaan rekan-rekan media dapat kami sampaikan, pihak Imigrasi Indonesia dan KPK bekerja sama dengan pihak Kepolisian Zhenzhen, China kemarin sore berhasil menangkap buronan KPK atas nama Anggoro Widjojo," kata Denny melalui pesan singkat, Kamis (30/1).

Menurut Denny, Anggoro pun telah dibawa kembali ke Indonesia melalui Guangzho pukul 16.00 waktu setempat, pada hari ini.  Proses deportasi Anggoro ke Indonesia disertai pengawalan petugas dan pihak KPK.


"Jika sesuai jadwal, diperkirakan tersangka AW (Anggoro Widjojo) tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada sekitar pukul 20.30 WIB," tambah Denny.

Sekadar mengingatkan, Anggoro merupakan pemilik PT Masaro Radiokom yang melarikan diri ke luar negeri sejak 2009. PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp 180 miliar.

Saat itu, Departemen Kehutanan dipimpin Menteri Kehutanan, MS Kaban. Proyek SKRT ini sebenarnya sudah dihentikan pada 2004 lalu pada masa Menhut M Prakoso. Namun, atas upaya Anggoro, proyek tersebut dihidupkan kembali.

Anggoro diduga memberi suap kepada empat anggota Komisi IV DPR yang menangani sektor kehutanan yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas. Komisi IV yang saat itu dipimpin oleh Yusuf Erwin Faishal pun mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk melanjutkan proyek SKRT itu.

Dalam SK itu disebutkan bahwa, Komisi IV DPR meminta Dephut meneruskan proyek SKRT, dan mengimbau Dephut agar menggunakan alat yang disediakan PT Masaro untuk pengadaan barang dalam proyek tersebut.

Baik Azwar, Al Amin, Hilman, Fachri, maupun Yusuf Erwin Faisal telah dihukum melalui putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Kasus ini juga menjerat adik Anggoro, yakni Anggodo Widjojo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri