JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum sepenuhnya yakin kondisi pasar saat ini sudah stabil. Itu sebabnya, BEI belum akan mencabut aturan auto rejection 10%. Menurut BEI, masih ada banyak hal yang harus dicermati untuk mengembalikan aturan tersebut supaya simetris. Bursa masih terus melakukan kajian sebelum memberlakukan auto rejection simetris ke pasar. "Apa krisis sudah lewat atau belum? currency-nya masih turun naik, Tiongkok turun lagi, ekonomi belum gerak, minyak turun lagi. Masih ada pertanyaan besar, jadi siapa bilang (pasar) sudah stabil," ujarnya di Jakarta, Senin (14/3).
Yang jelas, bursa tidak ingin asal-asalan dalam menerbitkan atau mencabut aturan karena dampaknya akan dirasakan pelaku pasar. Memang saat ini, banyak langkah positif dari pemerintah terkait tax amnesty, peraturan net interest margin (NIM), dan suku bunga yang akan kembali diturunkan. Namun, itu semua masih belum terealisasi saat ini. "Tax amnesty akan ada uang masuk, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda kapan keluarnya. Masih banyak hal-hal yang harus kita pastikan dulu," lanjutnya.