Bursa buka gembok saham BIKA



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali gembok saham PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA). Sebelumnya pada tanggal 27 Juni 2016, perdagangan saham BIKA dihentikan sementara atau disuspensi oleh Bursa.

Hal tersebut dikarenakan terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan. Saham BIKA turun Rp 1.060 atau 64,63% dari harga penutupan Rp 1.164 pada 18 Mei 2016 menjadi Rp 580 pada 24 Juni 2016.

"Suspensi atas perdagangan saham PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 29 Juli 2016," ujar Irvan Susandy, Kepala Pengawas Transaksi dan Eko Siswanto Kaops Perdagangan Bursa dalam keterbukaan hari ini (29/7).


Sebelumnya, pada 18 Juli 2016 BIKA telah mengirimkan tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa terkait dengan penurunan harga saham yang cukup signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie