Bursa cabut sementara suspensi saham SCPI



JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera mencabut suspensi atas saham PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI). Namun, pencabutan ini hanya berlaku di pasar negosiasi dan sifatnya hanya sementara.Mengutip laporan resmi BEI, Senin (16/7), suspensi akan dicabut pada perdagangan sesi kedua nanti, tepatnya pada pukul 15.45. Namun, suspensi di pasar negosiasi tersebut kembali akan diberlakukan mulai perdagangan sesi pertama besok.Perlu diketahui, suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham emiten farmasi ini merujuk pada seluruh proses go private SCPI. Belum lama ini, SCPI juga telah melakukan penawaran tender dengan membeli kembali saham yang beredar di publik sebagai upaya untuk menjadi perusahaan tertutup.Pada kesempatan sebelumnya, Ambar Widarjati, Sekretaris Perusahaan SCPI mengatakan, penawaran tender itu dilakukan dalam dua periode. Periode pertama dilakukan mulai 5 Maret hingga 3 April 2014. Sementara periode kedua dilakukan mulai 4 April hingga 2 Juni 2014.Emiten farmasi ini menebus saham publik di harga yang sangat premium Rp 100.000 per lembar. Harga itu 177,8% lebih tinggi dari harga perdagangan tertinggi selama setahun terakhir sebelum suspensi, yakni Rp 36.000 per saham. Itu artinya, SCPI menyiapkan dana sebesar Rp 38,91 miliar untuk tender offer tersebut. Perseroan merogoh kocek dari kas internal untuk memuluskan rencana itu.Meskipun harga tender offer jauh lebih tinggi, nyatanya tak semua pemegang saham publik mau melepas sahamnya. Ambar bilang, pada kedua periode penawaran tender, hanya 323 pemegang saham publik yang berpartisipasi. "Jumlah saham tersebut sebanyak 328.386 saham," imbuh Ambar.Sementara, jumlah saham publik SCPI yang beredar sebanyak 389.150 lembar saham atau 10,8% terhadap total saham perseroan. Itu artinya, hanya 84,38% pemegang saham publik yang berpartisipasi dalam tender offer dan bersedia melepas saham SCPI.Dalam penawaran tender periode satu, SCPI sudah membayar Rp 31,80 mliar kepada 242 pemegang saham publik. Lalu, SCPI membayar Rp 1,025 miliar kepada 81 pemegang saham publik yang menjual 10.250 sahamnya dalam penawaran tender periode kedua.Dengan begitu, usai penawaran tender ini, jumlah saham publik masih tersisa 60.814 lembar saham yang dimiliki sekitar 597 investor. Dalam prospektus sebelumnya, pemegang saham publik yang tidak menyetujui usulan go private dan tidak menjual sahamnya dalam penawaran tender, berhak meminta agar sahamnya dibeli SCPI dengan harga wajar.Ambar juga mengatakan, SCPI akan segera melakukan restrukturisasi internal. Pemegang saham pengendali SCPI, yakni Merck Sharp & Dohme Corpo, akan melakukan crossing saham SCPI sebanyak 885.500 lembar. Saham yang akan diambil alih dari pasar negosiasi itu merupakan saham milik MSD Consumer Car, Inc. "Crossing saham tersebut akan dilakukan pada hari Rabu, 16 Juli 2014," ujar AmbarInformasi saja, dalam laporan keuangan SCPI, Merck Sharp & Dohme Corp, USA menguasai 64,6% saham SCPI dan Merck Sharp & Dohme Consumer Care Inc, USA mengempit 24,6% sisanya.Rencana go private SCPI sebenarnya sudah berhembus sejak tahun lalu. Rencana menjadi perusahaan tertutup ini juga sejalan dengan kebijakan global dari Grup Merck usai melakukan merger dengan SCPI pada tahun 2009.Selain itu, manajemen SCPI menilai kalau selama ini saham SCPI tak likuid. Bahkan dalam setahun terakhir sebelum diumumkan go private pada 22 Maret 2013, transaksi perdagangan SCPI terbilang kecil, yaitu cuma 4 lot per harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia