Bursa CFX: Industri Aset Kripto Tetap Tumbuh di 2026, Didukung Adopsi Korporasi



KONTAN.CO.ID - Jakarta 19 Januari 2026. PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperkirakan pasar aset kripto memasuki tahun 2026 akan tetap terdampak kondisi global yang dinamis meski adopsi korporasi meningkat secara perlahan. Kondisi ini dipicu kebutuhan konsumen akan alternatif investasi yang terjangkau serta tren positif adopsi aset digital oleh korporasi di tingkat global.

Berdasarkan data OJK, jumlah konsumen aset kripto berada dalam tren meningkat mencapai 19,56 juta per November 2025, atau naik 51,4% dibandingkan akhir Januari 2025. Secara global, Indonesia masuk 10 besar negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi di dunia. Hal ini mencerminkan kuatnya partisipasi pasar domestik di tengah dinamika industri global.


Menurut Direktur Utama Bursa CFX, Subani, berbagai faktor makroekonomi global tetap akan mendorong pasar aset kripto menjadi sangat dinamis, terutama isu geopolitik yang memanas sehingga memicu gejolak pasar keuangan. “Tak bisa dipungkiri bahwa kondisi makroekonomi global masih menjadi faktor penentu pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Namun, instabilitas global tidak cukup untuk menghilangkan minat konsumen dalam berinvestasi di aset kripto. Karena itu, kami melihat perkembangan industri aset kripto diperkirakan masih akan menunjukkan tren yang relatif positif memasuki tahun 2026,“ kata Subani.

Data yang dimiliki Bursa CFX menunjukkan lima aset kripto yang paling banyak diperdagangkan sepanjang 2025 di Indonesia adalah USDT, BTC, SOL, ETH, dan XRP. Kelima aset kripto ini merupakan aset kripto dengan kapitalisasi tertinggi sehingga tidak heran apabila aset tersebut menjadi salah satu pilihan utama konsumen.

“Jika berkaca dari tren global, korporasi di Indonesia juga telah mulai melirik aset digital sebagai salah satu portofolio mereka. Kehadiran investor institusi ini

menjadi satu pembeda fundamental di industri aset kripto dibandingkan beberapa tahun lalu. Keterlibatan mereka membuat likuiditas pasar menjadi jauh lebih dalam, dan kami melihat ini membantu pasar menjadi lebih stabil dalam meredam potensi fluktuasi ekstrem,“ ungkap Subani.

Sesuai data OJK, jumlah korporasi yang memiliki aset digital telah mencapai 973 per November 2025. Pada Februari 2025, jumlahnya baru 581 korporasi. Artinya terdapat kenaikan sekitar 67,5% selama periode tersebut. Secara angka memang masih belum signifikan, namun, tren pertumbuhannya memperlihatkan bahwa minat korporasi terhadap aset kripto mengalami kenaikan.

“Sebagai penyelenggara bursa, kami meyakini bahwa tren adopsi aset digital oleh korporasi akan berlanjut ke depannya. Untuk mendorong akselerasi pertumbuhan adopsi korporasi, dibutuhkan perluasan akses pasar termasuk dalam hal ini konsumen institusi asing. Likuiditas pasar yang memadai menjadi faktor penting agar transaksi dalam skala besar dapat berjalan lebih efisien. Ini semua diharapkan mampu menciptakan pasar yang semakin matang dan memperluas adopsi aset digital oleh korporasi, baik lokal maupun asing,” kata Subani.

Sejauh ini, industri aset kripto di Indonesia mencatat perkembangan dari sisi tata kelola, seiring fase transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK. Hingga 10 Januari 2026, sebanyak 25 dari 30 anggota Bursa CFX telah resmi mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Sebagai pionir bursa kripto di Indonesia, Bursa CFX menargetkan seluruh anggota bursa dapat memperoleh status PAKD pada 2026 guna memperkuat ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan teratur.

Selain itu, fokus Bursa CFX pada 2026 adalah mendorong penguatan ekosistem, salah satunya melalui pengembangan produk aset kripto yang berizin, yakni produk derivatif kripto. Subani menuturkan, sepanjang 2025, produk derivatif Bursa  CFX  memperlihatkan  tren  pertumbuhan  positif.  Hal  tersebut mengindikasikan penerimaan yang baik dari masyarakat terhadap produk derivatif.

“Sepanjang 2025, tercatat nilai transaksi derivatif kripto di Bursa CFX mencapai Rp64,16 triliun dengan kontrak aktif yang diperdagangkan sebanyak 178 kontrak per 31 Desember 2025. Kami berharap capaian positif ini berlanjut di 2026 mengingat potensi yang masih besar untuk produk derivatif kripto. Produk ini diharapkan dapat membantu pelaku pasar melakukan lindung nilai melalui kontrak dengan leverage dan bisa memanfaatkan kondisi pasar ketika naik atau turun, tanpa bergantung pada transaksi di pasar spot,” kata Subani.

Upaya pengembangan produk ini ditujukan untuk memperluas adopsi aset kripto, memperkuat keamanan dan integritas pasar, serta memastikan ketersediaan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Sejalan dengan pengembangan produk, Bursa CFX juga terus menjalankan program edukasi dan literasi aset kripto untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aset kripto sebagai salah satu pilihan instrumen investasi. Bursa CFX menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan berbagai program edukasi dan literasi, termasuk Pemerintah, anggota Bursa CFX, media, perguruan tinggi, hingga komunitas aset kripto.

Selanjutnya: Pembiayaan Griya Bank Mega Syariah Tumbuh 37,67% pada 2025

Menarik Dibaca: Promo Starbucks Hari Ini 19 Januari, Nikmati 2 Kopi Favorit Hanya Rp 55 Ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News