Bursa Ditegur Pasar Global: FCA, MSCI & Mundurnya Pejabat Kunci Otoritas Pasar Modal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sadar atau tidak, gejolak yang kini melanda pasar saham Indonesia sejatinya telah terakumulasi sejak lama. Serangkaian kebijakan otoritas yang dinilai menimbulkan distorsi pasar membentuk tekanan tersembunyi bak bom waktu.

Tekanan tersebut akhirnya meledak setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) merilis evaluasi terhadap saham-saham Indonesia. Situasi ini kemudian diperparah oleh gelombang pengunduran diri pejabat kunci di otoritas pasar modal.

Pada Jumat (30/1/2026) pagi, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Iman menyebut pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.


Baca Juga: IHSG Terjun Bebas, Evaluasi MSCI Ancam Status Pasar Indonesia

Beberapa jam berselang, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga mundur dari jabatannya, bersama dua pejabat lainnya. 

Mereka adalah Inarno Djajadi yang mengundurkan diri dari posisi Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, serta I. B. Aditya Jayaantara selaku Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Seperti diketahui, dua hari setelah pengumuman MSCI, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung tertekan aksi jual. Dalam dua hari beruntun, IHSG bahkan sempat mengalami trading halt.

Trading halt pertama terjadi pada Rabu (28/1/2026) pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Selanjutnya, trading halt kedua terjadi pada Kamis (29/1/2026) pukul 09:26:01 waktu JATS.

“Saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama BEI. Ini yang terbaik untuk pasar modal Indonesia. Semoga dengan pengunduran diri saya, pasar modal bisa menjadi lebih baik,” ujar Iman.

Jika ditarik ke belakang, sejumlah kebijakan otoritas pasar modal Indonesia memang telah lama menjadi sorotan investor global, termasuk penyedia indeks. Salah satunya adalah implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap dua.

Baca Juga: Soal Rencana Danantara Masuk Jadi Pemegang Saham BEI, Begini Tanggapan OJK

Sejak 25 Maret 2024, BEI resmi menerapkan Papan Pemantauan Khusus secara penuh dengan skema full periodic call auction atau full call auction (FCA). Kebijakan ini berdampak langsung pada persepsi investabilitas pasar Indonesia.

Imbasnya, Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell membatalkan rencana memasukkan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) ke dalam FTSE Global Equity Index pada rebalancing Juni 2024. Keputusan tersebut diambil lantaran BEI memasukkan BREN ke papan pemantauan khusus.

FTSE menyoroti mekanisme lelang berkala dengan order book tertutup atau blind order book yang dinilai mengurangi transparansi. Pada September 2024, FTSE kembali meralat keputusannya terkait BREN dengan alasan struktur kepemilikan saham yang dinilai terlalu terkonsentrasi.

Tekanan dari penyedia indeks berlanjut. Pada September 2025, MSCI mengusulkan perubahan metode perhitungan free float perusahaan Indonesia dengan menggunakan angka terendah dari dua sumber data, yakni data resmi emiten (laporan tahunan dan siaran pers) serta estimasi dari KSEI Holding Composition Report.

Dalam laporan KSEI tersebut, kategori scrip shares, korporasi (lokal dan asing), serta others (lokal dan asing) diklasifikasikan sebagai non-free float. Sementara dalam skenario alternatif, hanya scrip shares dan korporasi yang masuk kategori non-free float.

Pada 27 Januari 2026, MSCI memutuskan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak mengimplementasikan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

MSCI juga meniadakan kenaikan segmen ukuran indeks, termasuk migrasi saham dari small cap ke standard, guna memitigasi risiko turnover indeks dan risiko investabilitas.

“Sekaligus memberikan waktu bagi otoritas pasar terkait untuk menghadirkan peningkatan transparansi yang lebih bermakna,” tulis MSCI dalam pengumumannya, Selasa (27/1/2026) malam.

Sebelum mengundurkan diri, Mahendra Siregar sempat menyatakan bahwa OJK akan melakukan reformasi menyeluruh pasar modal Indonesia secara cepat, tepat, dan efektif sebagai respons atas tekanan dari MSCI.

Pengamat pasar modal Irwan Ariston menilai tekanan yang terjadi di pasar saham Indonesia merupakan imbas dari lambannya respons otoritas bursa terhadap berbagai persoalan struktural. Menurutnya, pengunduran diri pejabat menjadi bentuk tanggung jawab moral atas kondisi tersebut.

Irwan menyarankan agar otoritas pasar modal Indonesia fokus memenuhi permintaan MSCI sesuai proposal yang telah diajukan BEI kepada lembaga penyedia indeks asal Amerika Serikat tersebut.

“Setiap bursa bisa punya aturannya masing-masing. Yang penting ada transparansi, karena tidak semua saham harus masuk MSCI,” ujar Irwan kepada Kontan, Jumat (30/1).

Direktur Infovesta Utama Parto Kawito menilai persoalan mendasar pasar saham Indonesia adalah dugaan praktik manipulasi saham, termasuk pada saham-saham grup konglomerasi. Ia menyebut, sebelum isu ini mencuat, terdapat sejumlah saham yang sejatinya lolos kriteria MSCI, namun akhirnya dibatalkan.

Free float hanya salah satu upaya untuk mencegah itu. Apakah bisa diserap pasar, seharusnya disimulasikan terlebih dahulu,” kata Parto kepada Kontan, Kamis (29/1/2026).

Secara kasar, ketika free float dinaikkan dua kali lipat dari 7,5% menjadi 15%, maka dibutuhkan dua kali lipat dana yang masuk ke pasar saham dari investor domestik dan institusi.

“Namun jika investor asing justru menghindari Indonesia, maka pasar akan sulit naik. Paling yang bergerak hanya saham-saham tertentu yang ‘digoreng’ atau didorong aksi korporasi,” ujar Parto.

Menurut Parto, yang paling dibutuhkan investor saat ini adalah praktik perdagangan yang sehat. Jika free float dinaikkan sementara investor asing bersikap sangat bearish dan tidak masuk ke pasar, risikonya justru lebih besar.

“Bisa berisiko membuat pasar anjlok karena investor domestik belum cukup kuat. Dalam kondisi seperti ini, permintaan MSCI tidak serta-merta harus dituruti,” pungkasnya.

Selanjutnya: Dolar AS Bertahan Menguat Usai Trump Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Menarik Dibaca: Bukan Gaji, Ini 5 Rahasia Orang Kaya Kelola Uang Hingga Sukses

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News