Bursa Efek kaji upaya integrasi pasar modal dengan e-commerce



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan upaya serius untuk meningkatkan jumlah investor pasar modal di Tanah Air. Setelah sukses memberikan proteksi online lewat informasi saham bermasalah melalui tato atau notasi di ticker, kini BEI mencoba mengintegrasikan platform pasar modal dengan e-commerce.

“Sekarang di platform e-commerce seperti Bukalapak kita bisa berinvestasi membeli reksadana di Bukareksa contohnya, nah tidak menutup kemungkinan nantinya kita bisa membeli saham di sana, saat ini pengguna e-commerce diklaim mencapai 60 juta, sedangkan investor pasar modal kurang dari dua juta,” kata Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Fithri Hadi di kantornya pada Kamis (24/1).

Fithri menilai, pasar modal mau tidak mau harus berubah dengan go online agar tidak menjadi dinosaurus di tengah-tengah perekonomian masyarakat. Dinosaurus di sini merujuk pada raksasa dengan platform berbeda yang sulit dijangkau oleh kebanyakan masyarakat.


Selain itu, ia menyebut integrasi tersebut akan dimulai terlebih dahulu melalui upaya simplifikasi pembukaan rekening efek dengan memangkas waktu pemrosesan. Selain itu, BEI bersama perusahaan efek juga akan mengembangkan pembukaan rekening efek tanpa tatap muka atau online.

“Mudah-mudahan kuartal kedua tahun ini bisa diimplementasikan karena memang bottle neck kita selama ini adalah di proses pembukaan rekeningnya, karena perdagangannya sudah online dan mobile semua sejak lama. Pembukaan rekening efek masih butuh 14 hari kalau di daerah,”tuturnya.

Berkaitan dengan simplifikasi pembukaan rekening efek saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan draf regulasi yang mengatur hal tersebut. Bila regulasi tersebut sudah final, bursa akan mendorong para sekuritas anggota bursa untuk melakukan penyesuaian.

Uji coba implementasi simplifikasi pembukaan rekening efek sebenarnya telah dilakukan oleh Indo Premier Sekuritas yang bekerja sama dengan Bank Permata pada Oktober 2018 lalu. Proses pembukaan rekening efek secara digital ini. Waktu yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening efek tersebut hanya satu jam saja. Namun, proses ujicoba tersebut dianggap belum sesuai dengan keinginan OJK.

“Indo Premier Sekuritas kalau nggak salah mereka harus antri lagi di OJK karena prosesnya tidak sesuai dengan yang ditentukan oleh OJK,” ungkap Fithri.

Mengenai proses implementasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat, menurut Direktur Operasional dan Sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Ia yakin semuanya bisa berjalan dengan baik dan diimplementasikan tepat waktu. Pasalnya, teknologi yang digunakan merupakan teknologi yang sudah lazim digunakan.

“Itu kan tidak sulit ya tinggal comot-comot mensinergikan pakai mitra yang sudah ada juga karena teknologi ini bukan barang baru tinggal ambil komponennya dan disatukan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli