KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor lokal mendominasi kepemilikan efek rupiah. Sebagaimana data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang 2017 pemegang efek lokal mewakili 54,56% sementara pemegang efek asing sebesar 45,44%. Efek tersebut diantaranya berupa ekuitas, corporate bond, government bond, waran, MTN, dan beberapa bentuk efek lain. Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri menyatakan, secara alami asing berpotensi masuk ke suatu negara yang mengalami kenaikan rating utang. Nah, sebelumnya, Indonesia mendapat kredit BBB dari sebelumnya BBB- dari Fitch Rating. Ini menjadi sentimen positif. "Dari pasar saham hampir keluar Rp 30 trilun, tapi asing tidak benar-benar keluar dari kita karena mereka pindah ke pasar surat utang," terang Hans, belum lama ini.
Dari pasar saham nilai net sell asing masih tercampur dengan realisasi tax amanesty. Oleh karena itu, belum nampak besaran dari asing yang melakukan aksi jual. "Tax amnesty itu sukses kalau lokalnya berubah jadi 60%-70% dan asingnya turun jadi 40%-30%. Tax amnesty tak terlalu berhasil menarik dana orang indonesia ke dalam negeri," katanya.