KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada tiga perusahaan yang telah mengantongi Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca alias SPE-GRK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per 25 September 2023. PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) merupakan satu dari dua perusahaan yang telah menerima SPE-GRK. PGEO mendaftarkan kegiatan unit usaha Proyek Lahendong Unit 5 & Unit 6. Dengan proyek yang sama, PGEO menggenggam lima SPE RGK yang diterbitkan pada 23 September 2023. Sementara PGEO 21.259 unit PSE yang tersedia untuk ditransaksikan.
Bursa Karbon Diresmikan Besok, PGEO Hingga Anak Usaha PLN Kantongi SPE-GRK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada tiga perusahaan yang telah mengantongi Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca alias SPE-GRK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per 25 September 2023. PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) merupakan satu dari dua perusahaan yang telah menerima SPE-GRK. PGEO mendaftarkan kegiatan unit usaha Proyek Lahendong Unit 5 & Unit 6. Dengan proyek yang sama, PGEO menggenggam lima SPE RGK yang diterbitkan pada 23 September 2023. Sementara PGEO 21.259 unit PSE yang tersedia untuk ditransaksikan.