Bursa Karbon Rilis 26 September, OJK: Harga Ikuti Supply and Demand



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan bursa karbon pada tanggal 26 September 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

“Rencananya peluncuran bursa karbon perdana akan dilakukan pada 26 September ini,” ujarnya dalam acara Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca & Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia, Senin (18/9).

Direktur Derivatif dan Supervisi Bursa Karbon OJK Aldy Ernanda mengatakan, pengaturan teknis perdagangan nanti akan bersama diatur oleh penyelenggara bursa yang juga akan disetujui OJK. 


“Sementara, harga akan mengikuti teknis perdagangan, tergantung supply and demand, dan juga tergantung kualitas unit karbon,” ujarnya kepada Kontan, Senin (18/9).

Baca Juga: Bursa Karbon Meluncur 26 September, Ini Emiten yang Mendapat Angin Segar

Unit karbon yang akan diperdagangkan ada dua, yaitu Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) dan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).

“PTBAE-PU untuk pasar mandatory dan SPE GRK untuk pasar voluntary,” paparnya.

Aldy memaparkan, OJK terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menyiapkan peluncuran Bursa Karbon.  Menurut Aldy, peraturan dari kementerian terkait sementara sudah cukup untuk mengakomodir perdagangan domestik. 

“Kemungkinan perdagangan internasional masih terus dalam tahap diskusi,” paparnya.

Baca Juga: Bursa Karbon Meluncur Pada 26 September 2023, Begini Pengaturan Harganya

Di sisi lain, Aldy melihat, tidak akan ada hubungan antara Bursa Karbon dengan Pasar Modal, karena diharapkan nanti sistemnya berjalan terpisah. 

“Potensi perdagangan karbon sangat besar di Indonesia. Ini bisa menjadi salah satu potensi negara yang bisa menyediakan kebutuhan global dari unit karbon kehutanan dan kelautan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi