Bursa Komoditas Strategis Segera Hadir, Ini Respons Pelaku Industri Sawit dan Nikel



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah membangun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) mulai memasuki tahap persiapan regulasi. Bursa yang ditargetkan beroperasi pada 1 Januari 2027 ini diharapkan menjadi pijakan bagi Indonesia untuk memiliki acuan harga komoditas strategis yang lebih kuat di dalam negeri.

Pemerintah menargetkan regulasi teknis penyelenggaraan bursa tersebut rampung paling lambat pada 17 September 2026. Dalam pengembangannya, pemerintah juga membuka peluang mengintegrasikan Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) ke dalam bursa baru yang direncanakan bernama Indonesia Commodity Exchange (Icomex).

Kehadiran BMKS merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas strategis. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menilai harga komoditas mineral Indonesia, seperti nikel, timah, tembaga, bauksit dan emas, tidak semestinya terus ditentukan melalui bursa di negara lain.


Selain komoditas mineral, bursa tersebut nantinya akan memperdagangkan sejumlah komoditas strategis lainnya, termasuk crude palm oil (CPO) dan batu bara.

GAPKI Soroti Transaksi Sawit di Bursa Domestik

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan, pembentukan bursa baru pada dasarnya bukan persoalan bagi industri sawit. Pasalnya, Indonesia saat ini telah memiliki ICDX yang memfasilitasi perdagangan komoditas sawit.

Baca Juga: AHA Commerce Ekspansi ke Thailand, Bawa Modal Kelola E-Commerce ke Pasar ASEAN

"Untuk bursa sawit sudah ada di Indonesia yaitu ICDX, jadi tidak ada masalah apabila ada dibentuk bursa baru lagi atau diperkuat yang sudah ada," ujar Eddy kepada Kontan, Selasa (18/8/2026).

Meski demikian, Eddy mengakui transaksi sawit melalui bursa domestik saat ini masih relatif kecil. Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah apabila ingin menjadikan bursa domestik sebagai acuan harga yang kuat.

Ia menilai pembentukan bursa juga harus memperhatikan karakteristik masing-masing komoditas. Untuk sawit, misalnya, harga minyak sawit Indonesia masih mengacu pada transaksi di bursa Malaysia.

"Untuk minyak sawit Indonesia yang menentukan harga, hanya transaksi bursanya di Malaysia," katanya.

Eddy menambahkan, posisi Indonesia sebagai produsen dan eksportir sawit terbesar dunia sebenarnya menjadi modal kuat bagi daya saing komoditas tersebut. Namun, daya saing dapat tertekan apabila kebijakan bursa maupun kebijakan lainnya justru membuat harga sawit Indonesia menjadi tidak kompetitif.

"Karena kita produsen dan eksportir terbesar di dunia, daya saing kita berkurang apabila terlalu banyak kebijakan yang menyebabkan harga menjadi tidak kompetitif. Pembeli bisa mencari alternatif lain," jelasnya.

Terkait target pemerintah membangun Indonesia Reference Price, Eddy menilai mekanisme pembentukan harga sawit saat ini pada dasarnya sudah cukup transparan.

"Saat ini pun harga sudah transparan," tegasnya.

APNI Dorong Nikel Jadi Komoditas Perintis

Dukungan lebih kuat terhadap pembentukan BMKS datang dari Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI). APNI menilai pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis menjadi momentum untuk mewujudkan gagasan Indonesia Metal Exchange (IMEX) yang telah diperjuangkan asosiasi sejak 2023.

APNI menilai Indonesia selama ini memiliki posisi sebagai produsen nikel terbesar dunia, tetapi belum memiliki kendali yang sebanding dalam pembentukan harga. Transaksi mineral strategis Indonesia masih banyak mengacu pada bursa luar negeri seperti London Metal Exchange (LME), bursa logam Singapura dan Shanghai Metal Exchange.

"Indonesia tidak boleh terus menjadi price taker atas komoditas yang kami produksi sendiri dalam jumlah terbesar di dunia," ujar Ketua Umum APNI Nanan Soekarna dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga: Kinerja Solid di Tengah Tantangan Energi, Badak LNG Perkuat Ekonomi Lokal

Menurut APNI, BMKS bukan sekadar tempat perdagangan komoditas, tetapi dapat menjadi instrumen untuk membangun price discovery yang lebih transparan berdasarkan transaksi domestik.

Bursa juga dinilai dapat menyediakan instrumen forward dan futures untuk membantu penambang dan smelter melakukan lindung nilai terhadap fluktuasi harga.

APNI bahkan mendorong nikel menjadi komoditas perintis dalam bursa tersebut. Alasannya, Indonesia merupakan produsen nikel terbesar dunia dan memiliki basis industri yang dinilai paling siap.

"Keberhasilan bursa ini akan ditentukan oleh seberapa kuat integritas data, kejelasan tata kelola, dan keterlibatan penambang nasional sejak hari pertama," ujar Sekretaris Jenderal APNI.

APNI juga menyatakan pembentukan bursa perlu disertai sejumlah prasyarat. Di antaranya, perdagangan fisik dan pelaporan transaksi harus menjadi prioritas sebelum instrumen derivatif diperkenalkan.

Selain itu, APNI meminta independensi tata kelola bursa serta keterwakilan asosiasi produsen dalam komite teknis dan mekanisme pembentukan harga.

APNI juga mendorong agar Harga Patokan Mineral (HPM) diselaraskan dengan metodologi Indonesia Reference Price sehingga tidak terjadi dualisme referensi harga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News