Bursa Kripto Diluncurkan, Ini Harapan Pelaku Industri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri kripto Indonesia menyambut gembira peluncuran bursa kripto Indonesia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi menetapkan kehadiran bursa kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 pada 17 Juli 2023 lalu.

Bappebti juga secara resmi menunjuk PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai pengelola bursa berjangka komoditas kripto. “Ini implikasinya adalah kripto diakui resmi di Indonesia dan legal. Sehingga pasar menyambut gembira peresmian bursa kripto Indonesia ini,” jelas Gabriel Rey, CEO Triv.co.id dalam keterangannya, Kamis (27/7).

Meski demikian, Rey mewanti-wanti agar peresmian ini harus mampu menjaga aspek competitiveness yang kuat dengan bursa kripto luar negeri. Salah satunya dengan cara menjaga biaya transaksi tetap kompetitif,


Untuk itu Rey menyarankan agar biaya transaksi melalui bursa kripto Indonesia sebaiknya berada di angka 0,01% atau senilai 10% dari biaya transaksi yang dikenakan pengelola exchange kripto Indonesia kepada nasabahnya saat ini yang di angka 0,1%.  “Hal ini agar iklim kompetitif dan juga perkembangan industry kripto dalam negeri di Indonesia terus bertumbuh positif,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Bitcoin Turun ke Level Terendah dalam Sebulan Terakhir, Ini Pemicunya

Terlebih mengingat bahwa pajak transaksi kripto di Indonesia sendiri sudah cukup tinggi dibandingkan di negara tetangga. Rey bilang, pajak resmi transaksi kripto di Indonesia sendiri sudah cukup tinggi, 0,21% dari setiap transaksi kripto, atau 300% lebih tinggi dari negara tetangga. Malaysia sendiri hanya menetapkan pajak final kripto di angka 0,01%.

Apalagi jika nanti lembaga kliring dan custodian kripto yang akan hadir juga mengenakan fee. Hal tersebut dikhawatirkan akan kontraproduktif terhadap perkembangan industry kripto di Indonesia lantaran biaya total transaksi kripto dalam negeri jadi melambung tinggi.

 “Dengan potensi kemunculan biaya-biaya ini maka ini akan membuat biaya exchange lokal lebih mahal dari exchange luar. Belum lagi biaya-biaya compliance seperti audit, asuransi , dan lain sebagainya," kata Rey.

Rey khawatir, jika hal itu sampai terjadi maka akan ada capital outflow, perginya dana investasi kripto di Indonesia ke luar negeri. Padahal, menurutnya selama ini dampak industry kripto telah turut menyumbang perekonomian Indonesia. Antara lain dengan peningkatan daya beli buah dari keuntungan para nasabah Indonesia di industry kripto yang kemudian dibelanjakan di dalam negeri. 

Untuk itu Rey menyarankan ke para pihak pemangku kepentingan industry kripto, baik regulator maupun para pelaku bisnisnya untuk sama-sama menjaga iklim kompetisi industry kripto dalam negeri tetap dijaga dengan baik. “Salah satunya dengan tetap menjaga berbagai biaya pajak dan transaksi kripto di Indonesia tetap kompetitif dibandingkan luar negeri,” pungkas Rey.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk