KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi izin kepada International Crypto Exchange (ICEX) sebagai bursa kripto kedua di Indonesia. ICEX beroperasi dengan status izin usaha sebagai Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital. Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi menyambut positif kehadiran International Crypto Exchange (ICEX). Upbit Indonesia berharap kehadiran bursa baru dapat memperkuat struktur pasar aset kripto nasional lebih kompetitif dengan memperhatikan aspek tata kelola yang baik, manajemen risiko terstruktur. Terpenting mengenai perlindungan konsumen, dan juga integritas pasar. “Kami berharap ICEX mampu menjadi benchmark pembanding terhadap bursa kripto yang sudah ada, sehingga standar operasional industri akan terus meningkat,” ujar Resna saat dihubungi Kontan, Kamis (22/1/2026).
Bursa Kripto Kedua Hadir: Apa Efeknya ke Harga Aset Digital?
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi izin kepada International Crypto Exchange (ICEX) sebagai bursa kripto kedua di Indonesia. ICEX beroperasi dengan status izin usaha sebagai Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital. Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi menyambut positif kehadiran International Crypto Exchange (ICEX). Upbit Indonesia berharap kehadiran bursa baru dapat memperkuat struktur pasar aset kripto nasional lebih kompetitif dengan memperhatikan aspek tata kelola yang baik, manajemen risiko terstruktur. Terpenting mengenai perlindungan konsumen, dan juga integritas pasar. “Kami berharap ICEX mampu menjadi benchmark pembanding terhadap bursa kripto yang sudah ada, sehingga standar operasional industri akan terus meningkat,” ujar Resna saat dihubungi Kontan, Kamis (22/1/2026).