Bursa Kripto Terbesar Iran Kena Sanksi AS karena Diduga Fasilitasi Transaksi IRGC



KONTAN.CO.ID – LONDON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap Nobitex, bursa aset kripto terbesar di Iran, pada Selasa (2/6/2026). Washington menuduh platform tersebut membantu pemerintah Iran dan sejumlah lembaga negara yang masuk daftar hitam untuk menghindari sanksi ekonomi yang diberlakukan negara-negara Barat.

Sanksi terbaru ini menyusul hasil investigasi Reuters yang dipublikasikan pada 1 Mei lalu. Laporan tersebut mengungkap bahwa Nobitex telah menjadi simpul utama dalam sistem keuangan paralel yang digunakan untuk memproses transaksi senilai ratusan juta dolar AS bagi bank sentral Iran dan Korps Garda Revolusi Islam Iran (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC).

Investigasi itu juga menemukan bahwa Nobitex tetap beroperasi meskipun terjadi pemadaman internet yang diberlakukan pemerintah Iran, dengan tetap memproses transaksi bernilai jutaan dolar AS selama periode tersebut.


Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengatakan bahwa pemerintah Iran memanfaatkan teknologi aset digital untuk menghindari sanksi dan memindahkan kekayaan ke luar negeri.

"Ketika ekonomi Iran berada dalam kondisi terpuruk, rezim telah memilih untuk memanfaatkan teknologi aset digital demi agenda korup mereka sendiri, termasuk menghindari sanksi dan memindahkan kekayaan ke luar negeri," ujar Bessent dalam sebuah pernyataan resmi.

Baca Juga: Bursa Australia Ditutup ke Level Tertinggi Hampir Sebulan Rabu (3/6), Ini Pemicunya

Investigasi Reuters juga mengungkap bahwa Nobitex dikendalikan oleh dua bersaudara yang berasal dari salah satu keluarga paling berpengaruh di Iran dan memiliki hubungan dekat dengan pemimpin tertinggi baru negara tersebut.

Keduanya merupakan anggota keluarga Kharrazi, salah satu dinasti politik paling berpengaruh di Republik Islam Iran. Berdasarkan catatan perusahaan, ketika Nobitex didirikan, kedua saudara tersebut tercatat menggunakan nama keluarga yang jarang digunakan oleh anggota keluarga Kharrazi lainnya.

Departemen Keuangan AS pada Selasa mengumumkan bahwa kedua bersaudara tersebut, yakni Seyed Mohammad Ali Aghamir Mohammad Ali dan Seyed Mohammad Aghamir Mohammad Ali, juga dikenai sanksi secara individual. Selain itu, Direktur Utama Nobitex, Amir Hossein Rad, turut masuk dalam daftar sanksi.

Dalam pernyataannya, Departemen Keuangan AS menyebut Nobitex telah memberikan "dukungan signifikan" kepada pemerintah Iran dan memfasilitasi "sejumlah besar" transaksi aset digital yang terkait dengan IRGC dan bank sentral Iran.

Pemerintah AS juga menuduh bahwa setelah dimulainya operasi militer AS di Iran, Nobitex berperan dalam melindungi dan memindahkan aset serta dana keluar dari Iran untuk menjaga kekayaan rezim tetap aman meskipun terjadi pemadaman internet.

Baca Juga: BURSA ASIA-IHSG Anjlok ke Level Terendah 5 Tahun, Rupiah Ambruk ke Rp 17.930

Pihak Nobitex belum memberikan tanggapan langsung terkait sanksi tersebut. Pengumuman sanksi dilakukan setelah jam kerja normal di Iran berakhir.

Namun, melalui pernyataan yang dipublikasikan kepada pelanggan di akun Telegram resminya pada Rabu (3/6), Nobitex menyatakan bahwa perusahaan telah mengantisipasi kemungkinan munculnya persoalan terkait sanksi selama bertahun-tahun karena tantangan unik yang dihadapi bisnis Iran yang beroperasi secara internasional.

"Karena itu, persiapan teknis dan operasional yang diperlukan untuk menghadapi kondisi seperti ini telah lama menjadi bagian dari perencanaan kami," demikian isi pernyataan perusahaan.

Sebelumnya, dalam pernyataan yang dikirim melalui surat elektronik kepada Reuters pada April lalu, Nobitex membantah memiliki hubungan langsung dengan pemerintah Iran maupun membantu aktivitas negara tersebut.

Perusahaan juga menegaskan bahwa jika terdapat dana ilegal yang mengalir melalui platformnya, hal itu terjadi tanpa persetujuan maupun sepengetahuan manajemen. Selain itu, Nobitex membantah tuduhan bahwa kedua bersaudara pemilik perusahaan pernah menggunakan identitas alternatif atau mengubah identitas mereka.