Bursa memerah, ini daftar 10 saham LQ45 dengan PER terkecil (3 April 2018)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesejukan bursa saham pasca liburan akhir pekan panjang ternyata hanya berlangsung sehari. Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 3 April 2018 kembali bersalut warna merah. Kemarin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 11,56 poin (0,19%) ke level 6.229,01.

Tentu penurunan IHDG tersebut berlangsung paralel dengan LQ45, indeks saham di BEI yang beranggotakan 45 saham dengan kapitalisasi pasar terbesar dan terlikuid. Turun 1,86 point menuju level 1.017,35; angka indeks LQ45 bersalut kelir merah 0,18%.

Penurunan tipis, dibandingkan secara relatif dengan fluktuasi indeks akhir-akhir ini, tidak membawa perubahan daftar penghuni daftar 10 saham LQ45 dengan nilai PER terkecil. Saham-saham yang berada di dalam daftar tersebut sehari sebelumnya masih berbaris rapi sesuai posisi semula.


Bumi Resources Tbk (BUMI), Indika Energy Tbk (INDY), dan Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) masih menempati tiga besar saham LQ45 dengan PER positif terkecil secara berurutan. Disusul kemudian oleh SRIL, PTBA, WSKT, ADRO, WSBP, PTPP, dan BBNI.

Berkebalikan dengan daftar sebelumnya, kemarin harga saham-saham LQ45 cenderung turun. Dari 10 saham LQ45 dengan PER terkecil per 3 Aril 2018, enam di antaranya menutup perdagangan dengan penurunan harga.

Mereka adalah saham Bumi Resources Tbk (BUMI), Indika Energy (INDY), Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), Adaro Energy Tbk (ADRO), Waskita Karya Tbk (WSKT), dan Bank BNI Tbk (BBNI).

Di luar itu hanya ada satu saham yang tidak mengalami perubahan harga, yaitu Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL). Sisanya, tiga saham, justru berhasil naik harga di tengah merahnya bursa. Mereka adalah saham-saham Bukit Asam Tbk (PTBA), Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), dan PP Tbk (PTPP), 

Price earning ration (PER) adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Penurunan harga saham di bursa secara otomatis akan menurunkan pula nilai PER kalau pada saat yang sama belum terjadi perubahan laba bersih per saham.

Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil angka PER maka semakin murah pula harga saham tersebut dibanding saham-saham lain dalam sektor usaha yang sama. Meski demikian PER adalah gambaran kinerja di masa lalu. Tidak ada jaminan bahwa PER di masa lalu akan mencerminkan kinerja serupa di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana