KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) akan beroperasi pada 1 Januari 2027. Kehadiran BMKS turut berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha emiten-emiten di sektor terkait komoditas. Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut, sejumlah mineral dan komoditas yang bakal masuk ke dalam BMKS telah ditetapkan. OJK juga telah menyiapkan struktur pendukung BMKS, mulai dari pihak yang akan menjadi penyelenggara bursa, lembaga kliring, hinga lembaga penyimpanan dan penyelesaian yang menjalankan fungsi seperti Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) di pasar modal. Selain itu, rancangan POJK terkait BMKS ditargetkan dapat rampung selambatnya pada 17 September 2026. Baca Juga: Prospek Emiten Ekosistem Kendaraan Listrik Masih Positif Semester II-2026 Chief Analyst Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan, pembentukan BMKS merupakan langkah positif untuk meningkatkan transparansi harga dan pembentuk harga komoditas strategis. Namun, kunci keberhasilan BMKS tetap diukur dari aspek likuiditas dan minat pelaku pasar. "Skemanya kemungkinan mempertemukan produsen, industri, pedagang, dan investor melalui perdagangan yang terstandarisasi, dengan peluang terhubung atau mengacu pada harga bursa global," ujar dia, Senin (17/8/2026). Dia melanjutkan, ada beberapa manfaat dari kehadiran bursa mineral dan komoditas. Di antaranya adalah meningkatkan transparansi harga, efisiensi transaksi, dan memberikan harga acuan yang lebih kredibel. Namun sebaliknya, jika minat dan volume transaksi rendah, maka likuiditas juga rendah, sehingga fungsi bursa menjadi kurang optimal. Beberapa negara seperti China, Jepang, Amerika Serikat (AS), hingga negara emerging market seperti India telah memiliki bursa komoditas, sehingga bisa menjadi percontohan bagi Indonesia. "Namun, yang penting bukan hanya membangun bursanya, tetapi memastikan produk yang diperdagangkan memang memiliki kebutuhan dan minat pasar," kata dia. Pengamat Pasar Modal sekaligus Co-Founder Pasardana Hans Kwee menyampaikan, inisiatif pembentukan BMKS merupakan langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan tata kelola komoditas nasional. Sebab, sebagai salah satu produsen utama komoditas dunia, sudah sepantasnya Indonesia memiliki acuan harga sendiri dan tidak hanya menjadi price taker dari bursa luar negeri.
Bursa Mineral & Komoditas Strategis Bakal Meluncur, Cek Dampaknya ke Emiten Komoditas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) akan beroperasi pada 1 Januari 2027. Kehadiran BMKS turut berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha emiten-emiten di sektor terkait komoditas. Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut, sejumlah mineral dan komoditas yang bakal masuk ke dalam BMKS telah ditetapkan. OJK juga telah menyiapkan struktur pendukung BMKS, mulai dari pihak yang akan menjadi penyelenggara bursa, lembaga kliring, hinga lembaga penyimpanan dan penyelesaian yang menjalankan fungsi seperti Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) di pasar modal. Selain itu, rancangan POJK terkait BMKS ditargetkan dapat rampung selambatnya pada 17 September 2026. Baca Juga: Prospek Emiten Ekosistem Kendaraan Listrik Masih Positif Semester II-2026 Chief Analyst Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan, pembentukan BMKS merupakan langkah positif untuk meningkatkan transparansi harga dan pembentuk harga komoditas strategis. Namun, kunci keberhasilan BMKS tetap diukur dari aspek likuiditas dan minat pelaku pasar. "Skemanya kemungkinan mempertemukan produsen, industri, pedagang, dan investor melalui perdagangan yang terstandarisasi, dengan peluang terhubung atau mengacu pada harga bursa global," ujar dia, Senin (17/8/2026). Dia melanjutkan, ada beberapa manfaat dari kehadiran bursa mineral dan komoditas. Di antaranya adalah meningkatkan transparansi harga, efisiensi transaksi, dan memberikan harga acuan yang lebih kredibel. Namun sebaliknya, jika minat dan volume transaksi rendah, maka likuiditas juga rendah, sehingga fungsi bursa menjadi kurang optimal. Beberapa negara seperti China, Jepang, Amerika Serikat (AS), hingga negara emerging market seperti India telah memiliki bursa komoditas, sehingga bisa menjadi percontohan bagi Indonesia. "Namun, yang penting bukan hanya membangun bursanya, tetapi memastikan produk yang diperdagangkan memang memiliki kebutuhan dan minat pasar," kata dia. Pengamat Pasar Modal sekaligus Co-Founder Pasardana Hans Kwee menyampaikan, inisiatif pembentukan BMKS merupakan langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan tata kelola komoditas nasional. Sebab, sebagai salah satu produsen utama komoditas dunia, sudah sepantasnya Indonesia memiliki acuan harga sendiri dan tidak hanya menjadi price taker dari bursa luar negeri.
TAG: