Bursa pantau saham SQMI & BIKA



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasai perkembangan pola transaksi saham PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI) dan PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA). Pasalnya, harga kedua saham tersebut mengalami penurunan di luar kebiasaan.

Pergerakan harga di luar kewajaran tersebut menyebabkan BEI menetapkan kedua saham tersebut dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) pada Jumat (27/5).

Pada penutupan hari ini, saham BIKA melorot 5% ke level Rp 940, sedangkan saham SQMI merosot 10% ke level Rp 865 per saham.


Irvan Susandy, Kepala Pengawasan Transaksi BEI menghimbau investor untuk memperhatikan jawaban manajemen kedua emiten tersebut sesuai permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja serta keterbukaan informasinya.

Informasi terkahir yang disampaikan BIKA ke BEI adalah pada 26 Mei 2016 terkait penyampaian laporan keuangan interim yang tidak diaudit. Sedangkan, SQMI menyampaikan laporan bulanan registrasi efek pada 11 Mei 2016.

BEI mengingatkan agar investor kembali mengkaji rencana aksi korporasi kedua emiten tersebut jika belum mendapat persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang timbul sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Kendati begitu, Irvan menekankan bawah penetapan UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini