Bursa saham belum terimbas kasus Setnov



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP.

Kondisi politik diperkirakan akan memanas setelah Setya Novanto menyandang status baru sebagai tersangka. Bagamana tidak, pria yang dikenal dengan panggilan Setnov ini merupakan orang nomor satu di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan di Partai Golongan Karya (Golkar).

Analis Binaartha Parama Sekuritas Reza Priyambada bilang, penetapan Setnov sebagi tersangka memang menjadi perbincangan pelaku pasar modal di berbagai grup dan forum. Namun, hingga saat ini pengaruhnya masih belum terasa ke bursa saham, sebab kondisi politik masih terlihat kondusif.


"Saat ini pasar masih sebatas mencermati," ujar Reza kepada KONTAN, Selasa (18/7).

Menurutnya, pada dasarnya kondisi politik memang selalu mempengaruhi iklim investasi. Semakin gaduh kondisi politik maka pelaku pasar tentunya akan menimbang untuk invetasi, seperti kondisi pada 1997-1998, di mana kondisi politik lagi carut marut dan cenderung chaos, tentunya pasar merespons negatif dan menahan investor untuk menanamkan modalnya. Namun, saat ini kondisi masih stabil belum sampai mengubah minat investor.

Analis OSO Sekuritas Riska Afriani sependapat, penetapan Setnov memang akan membuat kondisi politik tidak stabil, namun, tidak akan berpengaruh signifikan pada bursa saham. Sebab, ia mencontohkan, sebelumnya Setnov sempat menjadi tersangka kasus permintaan saham Freeport yang menyebabkan Setnov mengundurkan diri jadi ketua DPR. "Saat itu juga tidak berpengaruh signifikan terhadap indeks," ujar Riska.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini