KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Unit regulasi Bursa Singapura akan memperketat persyaratan untuk auditor perusahaan yang terdaftar dan meningkatkan standar pada laporan penilaian, memperkenalkan kode etik peraturan untuk auditor. Mengutip Reuters, Selasa (12/1), dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari ini, Kepala Eksekutif Peraturan Bursa Singapura (SGX RegCo) Tan Boon Gin mengatakan, perubahan tersebut meningkatkan standar yang dibutuhkan oleh auditor dan penilai properti dalam berurusan dengan perusahaan terbuka. "Kami berharap hasilnya akan meningkatkan kualitas pasar dan perlindungan investor," kata Tan.
Bursa Singapura memperketat aturan audit untuk perusahaan terdaftar
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Unit regulasi Bursa Singapura akan memperketat persyaratan untuk auditor perusahaan yang terdaftar dan meningkatkan standar pada laporan penilaian, memperkenalkan kode etik peraturan untuk auditor. Mengutip Reuters, Selasa (12/1), dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari ini, Kepala Eksekutif Peraturan Bursa Singapura (SGX RegCo) Tan Boon Gin mengatakan, perubahan tersebut meningkatkan standar yang dibutuhkan oleh auditor dan penilai properti dalam berurusan dengan perusahaan terbuka. "Kami berharap hasilnya akan meningkatkan kualitas pasar dan perlindungan investor," kata Tan.