Bursa Singapura menghadapi tren delisting



KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapore Stock Exchange menghadapi rata-rata dua delisting per bulan pada tahun ini. Tren pencabutan pencatatan saham ini kemungkinan masih akan berlanjut meski otoritas mengubah aturan.

Bursa Singapura mengubah aturan delisting sukarela pada awal bulan ini. Bursa mengubah aturan yang memberikan kekuatan lebih pada pemegang saham minoritas. Para pengamat mengatakan, perusahaan pembeli harus membayar lebih mahal agar bisa membeli saham publik dan mencabut pencatatan dari bursa.

Tren delisting kemungkinan masih berlanjut di semester kedua ini meski biaya akan lebih tinggi. Menurut analis, perubahan aturan tidak memengaruhi valuasi yang cenderung bertahan di level bawah. Menurut Bloomberg, Indeks Straits Times diperdagangkan dengan price to book value setahun ke depan 1,13 kali, lebih rendah daripada MSCI Asean Index pada 1,71 kali.


Dalam beberapa tahun terakhir, pemegang saham utama berupaya menarik emiten untuk go-private. Berdasarkan laporan DBS Group Holdings Ltd, ada 14 perusahaan tengah memproses privatisasi atau dalam proses akuisisi tahun ini. Jumlah emiten ini merupakan angka terbesar sejak 2016.

"Aturan baru tidak sepenuhnya menghapus tren delisting di Singapura. Bahkan, delisting mungkin akan berlanjut dengan laju yang sama," kata Nirgunan Tiruchelvam, head of consumer equity Tellimer Research kepada Bloomberg.

Tiruchelvam mengatakan, premium pembelian kembali pada tender offer mungkin naik, tapi masih dalam batas wajar. 

Meski delisting makin ramai, penawaran saham pun meningkat di Bursa Singapura. Initial public offering (IPO) mencapai total dana US$ 1,67 miliar sepanjang 2019 hingga saat ini. Perolehan dana IPO ini lebih besar daripada setahun penuh 2018 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati