JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi perdagangan saham terhadap delapan emiten yang belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan atau annual listing fee (ALF) tahun 2016. Seharusnya pembayaran ALF tahun 2016 dapat dilakukan melalui angsuran atau full payment dengan pembayaran angsuran pertama atau full payment paling lambat dilakukan pada tanggal 15 Februari 2016 lalu. Kedelapan emiten tersebut adalah PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA), PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMWC), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) dan PT Indika Energy Tbk (INDY).
Bursa suspensi perdagangan 8 emiten sekaligus
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi perdagangan saham terhadap delapan emiten yang belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan atau annual listing fee (ALF) tahun 2016. Seharusnya pembayaran ALF tahun 2016 dapat dilakukan melalui angsuran atau full payment dengan pembayaran angsuran pertama atau full payment paling lambat dilakukan pada tanggal 15 Februari 2016 lalu. Kedelapan emiten tersebut adalah PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA), PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMWC), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) dan PT Indika Energy Tbk (INDY).