Bursa tertekan, IPO PP Properti Rp 185 per saham



JAKARTA. Calon emiten PT PP Properti akan melepas saham pedananya melalui penawaran umum perdana (Initial Publik Offering/ IPO) dengan harga Rp 185 per saham. Dengan demikian, anak usaha emiten kontruksi pelat merah ini hanya bisa meraup dana sebesar Rp 908,7 miliar. Padahal awalnya, PP properti menetapkan harga IPO di kisaran Rp 185 –Rp 320 per saham dengan melepas 4,912 miliar saham atau 34,9% dari modal tempatkan dan disetor penuh. Itu artinya, harga IPO hanya berada di batas bawah harga yang ditargetkan perseroan. Indaryanto, Direktur Keuangan PP Properti mengatakan harga IPO jauh dari target optimis perseroan lantaran aksi korporasi yang dilakukan bertepatan kondisi pasar saham yang sedang didera tekanan. “Waktu kita sedang road show ke Hongkong, kondisi pasar Indonesia jatuh di luar perkiraan kita setelah GDP melambat menjadi 4,7%,” ungkap Indaryanto, Minggu (10/5). Kendati harga penawaran saham perdana PP Properti berada di batas bawah, namun Indaryanto mengatakan permintaan investor lebih banyak dari jumlah saham yang ditawarkan atau mengalami oversubscribe sebanyak 2,4 kali. Dia bilang, sebagian besar saham diserap oleh investor asing. Semula, PP Properti membidik perolehan dana dari IPO senilai Rp908,78 miliar hingga Rp1,57 triliun dan akan memanfaatkan 75% dana untuk menggenjot ekspansi usaha dan 15% untuk modal kerja serta 10% untuk pelunasan pinjaman kepada induk usaha. Lantaran harga IPO berada ditarget bawah, PP Properti akan kembali mengkaji rencana investasi perseroan tahun ini. Indaryanto bilang, kemungkinan perseroan akan mencari pinjaman perbankan untuk mendanai ekpansinya tahun ini. “Atau target akuisisi lahan bisa diundur sampai tahun depan,” kata dia, Sementara target marketing sales tidak menglami perubahan yakni ditetapkan sebesar Rp 2,5 triliun hingga akhir tahun dari The Ayoma Apartemen Pavilion di Serpong yang akan diluncurkan 22 Mei mendatang dan proyek superblok di Surabaya The North East Surabaya yang akan diluncurkan Agustus 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan