JAKARTA. Untuk meningkatkan pemasukan pajak di industri online, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal membentuk tim khusus. Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Manajemen Transformasi Direktorat Jenderal Pajak Nufransa Wira Sakti, mengatakan DJP saat ini sudah bekerjasama dengan pemerintah Jepang untuk membuat tim yang fokus menangani e-commerce. Dipilihnya Jepang, dikarenakan negeri samurai ini sudah memiliki tim khusus layaknya 'Densus 88' yang bertugas untuk mendata arus transaksi elektronik di Jepang. “Rencananya kita juga akan memiliki tim seperti itu,” kata Nufransa, Rabu (27/8).
Sayangnya, belum bisa dipastikan kapan pembentukan tim tersebut dapat direalisasikan dan mulai bekerja. Yang jelas menurut Wahyu Tumakaka, Direktur Transformasi Bisnis DJP bahwa e-commerce hanya bagian dari moda atau model of transaction yang digunakan para pengusaha untuk menjalakan usahanya. Sehingga para pelaku usaha dibidang ini memiliki kewajiban sama seperti pengusaha lainnya. "Ini hanya inisiasi, mempertemukan pembeli dan penjual saja. Hanya saja modanya elektronik dan internet," ujar Wahyu.