Buru pajak e-commerce, DJP akan bentuk "Densus 88"



JAKARTA. Untuk meningkatkan pemasukan pajak di industri online, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal membentuk tim khusus.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Manajemen Transformasi Direktorat Jenderal Pajak Nufransa Wira Sakti, mengatakan DJP saat ini sudah bekerjasama dengan pemerintah Jepang untuk membuat tim yang fokus menangani e-commerce.

Dipilihnya Jepang, dikarenakan negeri samurai ini sudah memiliki tim khusus layaknya 'Densus 88' yang bertugas untuk mendata arus transaksi elektronik di Jepang. “Rencananya kita juga akan memiliki tim seperti itu,” kata Nufransa, Rabu (27/8).


Sayangnya, belum bisa dipastikan kapan pembentukan tim tersebut dapat direalisasikan dan mulai bekerja.

Yang jelas menurut Wahyu Tumakaka, Direktur Transformasi Bisnis DJP bahwa e-commerce hanya bagian dari moda atau model of transaction yang digunakan para pengusaha untuk menjalakan usahanya. Sehingga para pelaku usaha dibidang ini memiliki kewajiban sama seperti pengusaha lainnya.

"Ini hanya inisiasi, mempertemukan pembeli dan penjual saja. Hanya saja modanya elektronik dan internet," ujar  Wahyu.

Meski belum dapat memberikan gambaran secara pasti berapa potensi penerimaan negara dari industri ini, namun transaksi e-commerce nilainya tidak bisa dipandang sebelah mata.

Direktur Bina Usaha Kementerian Perdagangan RI Fetnayeti mengatakan, pada tahun 2013 kemarin, nilai transaksi elektronik e-commerce mencapai US$ 8 miliar.

Sedangkan untuk 2014 transaksinya diperkirakan akan mencapai US$ 12 miliar dolar. Nilai tersebut baru mengkaji besaran transaksi di dalam negeri, belum termasuk transaksi ke situs luar negeri seperti amazon.com, alibaba.com dan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan