KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi yang butuh pekerjaan, ada informasi positif dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Badan ini membuka lowongan pekerjaan sebagai pegawi tetap badan tersebut. Posisi yang ditawarkan pun tidak main-main, bukan sekedar pegawai biasa saja, melainkan mulai dari posisi asisten manajer, manajer hingga kepala divisi di lingkungan BPKH. “Rekrutmen ini terbuka,” tulis surat pengumuman rekrutmen terbuka pegawai tetap BPKH Nomor B.879/BPKH/05/2020 yang diterima Kontan.co.id, Jumat (22/5). Kalau Anda tertarik, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
Persyaratan umum: 1. Warga Negara Indonesia; 2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat melamar 3. Beragama Islam; 4. Sehat jasmani dan rohani; 5. Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan; 6. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela; 7. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai keputusan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 8. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai; 9. Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik; 10. Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan dengan surat pernyataan di atas materai; dan 11. Bersedia menandatangani perjanjian kerja dan menjalani masa percobaan sesuai dengan ketentuan perundangan sebelum menjadi Pegawai Tetap. Sedangkan persyaratan khususnya bisa dilihat di situs www.bpkh.go.id. Bagi yang tertarik bisa melakukan pendaftaran disitus BPKH tersebut. Asal tahu saja, pendaftaran ditutup tanggal 30 Mei 2020 pukul 24.00 WIB.
Saat mendaftar diharap sudah menggunggah dokumen yang diperlukan. Seperti surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Anggota BPKH Bidang SDM dan Kemaslahatan. Lalu softcopy kartu tanda penduduk yang sah dan masih berlaku, Jangan lupa pas photo berwarna terbaru ukuran 4x6 cm. Termasuk juga salinan ijazah (minimum S1). Sertakan juga daftar riwayat hidup yang berisi keterangan pendidikan dan pengalaman kerja. Jangan lupa sertakan juga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); dan surat pernyataan pakta integritas diatas materai Rp 6.000. “Nanti, seluruh informasi dan pengumuman terkait pelaksanaan rekrutmen akan disampaikan di situs BPKH,” tulis surat tersebut yang diteken salah satunya oleh Kepala BPKH, Anggito Abimanyu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Markus Sumartomjon