KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melelang sejumlah barang rampasan dari delapan perkara tindak pidana korupsi. "KPK kembali melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III sebagai upaya aktif melakukan asset recovery," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (23/9/2020). Dikutip dari situs KPK, barang-barang yang dilelang terdiri dari sejumlah kendaraan roda empat yakni dua mobil Nissan TE R. SPIR S1, satu unit mobil merek Volvo, dan satu unit mobil Mercedes Benz tipe S 350.
Buruan, KPK lelang mobil hingga perhiasan mewah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melelang sejumlah barang rampasan dari delapan perkara tindak pidana korupsi. "KPK kembali melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III sebagai upaya aktif melakukan asset recovery," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (23/9/2020). Dikutip dari situs KPK, barang-barang yang dilelang terdiri dari sejumlah kendaraan roda empat yakni dua mobil Nissan TE R. SPIR S1, satu unit mobil merek Volvo, dan satu unit mobil Mercedes Benz tipe S 350.