KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Massa buruh akan melakukan aksi menolak Undang Undang Cipta Kerja pada Senin (2/11) besok. Aksi akan dilakukan di Mahkamah Konstitusi dan Istana Kepresidenan. Aksi juga akan digelar secara serentak di 24 provinsi di Indonesia. "Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 tetap naik," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam siaran pers, Minggu (1/11). Diperkirakan jumlah massa aksi mencapai puluhan ribu orang. Sadi menyampaikan bahwa massa aksi berasal dari 32 konfederasi dan federasi serikat pekerja.
Buruh akan gelar aksi tolak UU Cipta Kerja besok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Massa buruh akan melakukan aksi menolak Undang Undang Cipta Kerja pada Senin (2/11) besok. Aksi akan dilakukan di Mahkamah Konstitusi dan Istana Kepresidenan. Aksi juga akan digelar secara serentak di 24 provinsi di Indonesia. "Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 tetap naik," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam siaran pers, Minggu (1/11). Diperkirakan jumlah massa aksi mencapai puluhan ribu orang. Sadi menyampaikan bahwa massa aksi berasal dari 32 konfederasi dan federasi serikat pekerja.