KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa yang melibatkan puluhan ribu buruh di lebih dari 20 provinsi pada Senin (12/4). "Mengapa kita perlu melakukan aksi 1 hari menjelang puasa, karena pandemi Covid-19 tidak memungkinkan aksi terus menerus dalam menyuarakan kepentingan buruh," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (5/4). Dia juga mengatakan terdapat tuntutan dalam aksi yang akan digelar ini. Pertama, meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan atau mencabut Undang-Undang Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan.
Buruh akan gelar aksi unjuk rasa besar-besaran pekan depan, apa saja tuntutannya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa yang melibatkan puluhan ribu buruh di lebih dari 20 provinsi pada Senin (12/4). "Mengapa kita perlu melakukan aksi 1 hari menjelang puasa, karena pandemi Covid-19 tidak memungkinkan aksi terus menerus dalam menyuarakan kepentingan buruh," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (5/4). Dia juga mengatakan terdapat tuntutan dalam aksi yang akan digelar ini. Pertama, meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan atau mencabut Undang-Undang Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan.