KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi rencana mogok kerja yang akan dilakukan serikat buruh dalam merespon kecilnya kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menilai aksi mogok kerja bukan satu-satunya solusi yang bisa dilakukan. Pihaknya menyebut mogok kerja justru akan menimbulkan masalah baru. "Mogok tidak dikenal dalam regulasi kita, saya selalu konsisten bilang apakah mogok nasional menjadi solusi dari permasalahan ini,? kata Indah dalam media briefing, di kantor Kemnaker, Selasa (21/11).
Buruh Ancam Mogok Kerja Karena Kenaikan UMP Kecil, Kemnaker: Bukan Solusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi rencana mogok kerja yang akan dilakukan serikat buruh dalam merespon kecilnya kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menilai aksi mogok kerja bukan satu-satunya solusi yang bisa dilakukan. Pihaknya menyebut mogok kerja justru akan menimbulkan masalah baru. "Mogok tidak dikenal dalam regulasi kita, saya selalu konsisten bilang apakah mogok nasional menjadi solusi dari permasalahan ini,? kata Indah dalam media briefing, di kantor Kemnaker, Selasa (21/11).