KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat buruh akan melakukan gugatan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Sekarang masih menunggu penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk dijadikan pembanding," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pada Kontan.co.id, Minggu (4/12). Tak hanya menggugat, buruh juga akan terus melakukan unjuk rasa lanjutan hingga tuntutan kenaikan upah 10% dikabulkan.
Buruh Bakal Gugat Penetapan UMP ke PTUN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat buruh akan melakukan gugatan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Sekarang masih menunggu penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk dijadikan pembanding," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pada Kontan.co.id, Minggu (4/12). Tak hanya menggugat, buruh juga akan terus melakukan unjuk rasa lanjutan hingga tuntutan kenaikan upah 10% dikabulkan.