Buruh Bodetabek tunggu UMK di DKI Jakarta



JAKARTA. Mayoritas daerah Jabodetabek masih menunggu kepastian Upah Minimum DKI Jakarta sebelum menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota(UMK) di masing-masing daerah. Mayoritas buruh di Jabodetabek akan menetapkan UMK tidak berbeda jauh beda dengan UMK DKI Jakarta.

Hal ini diutarakan oleh M Rasukan, anggota dewan pengupahan Tangerang kepada KONTAN, Senin (12/11). Ia bilang, letak geografis yang dekat dengan DKI Jakarta, membuat UMK Tangerang tak jauh beda dengan DKI Jakarta.

"Berdasarkan kesepakatan tiga Gubernur Banten, DKI Jakarta, dan Jabar, maka penetapan UMK Jabodetabek menunggu penetapan UMK DKI Jakarta," ujarnya kepada KONTAN. Berdasarkan survey dewan pengupahan, nilai KHL Tangerang 2012 adalah Rp 1,69 juta. Hasil survey nantinya akan menjadi poin pertimbangan penetapan UMK 2013 Tangerang.


Menurut Rasukan, dewan pengupahan Tangerang menargetkan penetapan UMK 2013 pada 20 November nanti. Namun, jika pada tanggal tersebut DKI Jakarta belum menetapkan nilai upah minimum, maka penetapan di Tangerang juga akan diundur.

Perlu diketahui, UMK Tangerang 2012 ditetapkan sebesar Rp 1,529 juta. "Nilai UMK tangerang tahun 2013 naik lebih dari 30% atau berada di atas Rp 2 juta per bulan," harapnya

Perkiraan UMK yang sama juga disampaikan oleh Slamet Riyadi, anggota dewan pengupahan kota Depok . Namun, penetapan angka UMK 2013 untuk Depok itu masih dalam penghitungan. "Nilai UMK Depok tahun depan akan diatas Rp 2 juta per bulan atau sedikit dibawah UMK DKI Jakarta," jelasnya.

Menurut Slamet, dewan pengupahan menargetkan, penetapan UMK Depok diketuk palu pada tanggal 20 November mendatang. Untuk itu, dewan pengupahan kota Depok akan memantau terus proses penetapan upah minimum DKI Jakarta.

Sementara itu, hasil survei Dewan Pengupahan Depok menemukan, nilai KHL tahun 2013 Depok sebesar Rp 1,74 juta, naik dari nilai KHL tahun 2012 sebesar Rp 1,424 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri