JAKARTA. Pembahasan dana pensiun yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai Juli 2015 tampaknya bakal seru. Pasalnya, meski baru tahap pembahasan awal, tarik menarik kepentingan atas program yang dikerjakan oleh lembaga hasil transformasi dari PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) itu mulai terlihat. Pangkal persoalannya terletak pada kewajiban tiap pihak. Kalangan pengusaha tidak keberatan dengan program ini asalkan tidak membebani mereka. Pun serikat pekerja menuntut iuran pensiun itu juga tidak membebani penghasilan para pekerja yang sudah banyak mendapat potongan berbagai biaya. Suryadi Sasmita, Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak tegas bila uang premi pensiun dibebankan semuanya ke pemberi kerja. Harus ada pembagian yang adil dan tidak memberatkan pengusaha. "Kami ingin pensiun pegawai swasta ini diberlakukan fair dan tidak ada kebijakan yang menimbulkan perselisihan di masa depan," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (6/3).
Buruh dan pengusaha berbeda keinginan
JAKARTA. Pembahasan dana pensiun yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai Juli 2015 tampaknya bakal seru. Pasalnya, meski baru tahap pembahasan awal, tarik menarik kepentingan atas program yang dikerjakan oleh lembaga hasil transformasi dari PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) itu mulai terlihat. Pangkal persoalannya terletak pada kewajiban tiap pihak. Kalangan pengusaha tidak keberatan dengan program ini asalkan tidak membebani mereka. Pun serikat pekerja menuntut iuran pensiun itu juga tidak membebani penghasilan para pekerja yang sudah banyak mendapat potongan berbagai biaya. Suryadi Sasmita, Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak tegas bila uang premi pensiun dibebankan semuanya ke pemberi kerja. Harus ada pembagian yang adil dan tidak memberatkan pengusaha. "Kami ingin pensiun pegawai swasta ini diberlakukan fair dan tidak ada kebijakan yang menimbulkan perselisihan di masa depan," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (6/3).