JAKARTA. Pemerintah akan memberikan subsidi perumahan bagi kaum buruh. Bentuk subsidi tersebut akan diberikan dalam bentuk subsidi uang muka perumahan, subsidi koperasi buruh, dan subsidi iuran jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) di luar hubungan kerja.Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mengatakan, subsidi tersebut akan diberikan pada tahun ini juga. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah merestui alokasi anggaran pemberian subsidi itu.Nah, pada tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 14 miliar untuk pemberian subsidi bagi kaum buruh tersebut. "Anggarannya sudah disetujui DPR sehingga dapat direalisasikan mulai bulan Mei nanti," kata Ruslan Irianto Simbolon, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnakertrans.Ia mengatakan, program subsidi uang muka perumahan bagi buruh sebetulnya sudah ada sejak 2008. Namun, sejak beberapa tahun lalu terhenti karena pemerintah lebih fokus memberikan subsidi koperasi buruh. Tapi, tahun ini Kemnakertrans menjalankan lagi program subsidi uang muka perumahan itu. Ruslan menambahkan, saat ini pemerintah masih melakukan verifikasi data pekerja penerima subsidi tersebut. Ia merinci, subsidi uang muka perumahan akan diberikan kepada 1.500 pekerja, masing-masing sebesar Rp 2 juta. Uang muka tersebut hanya diberikan kepada pekerja yang ingin memiliki rumah. Sedangkan untuk subsidi koperasi, pemerintah menyediakan anggaran bagi 250 koperasi khusus pekerja sebesar Rp 20 juta per koperasi. Adapun subsidi iuran Jamsostek di luar hubungan kerja, Ruslam bilang, cara ini untuk memancing pekerja informal agar menjadi peserta Jamsostek. Nantinya, akan disiapkan anggaran bagi 8.000 orang yang akan mendapatkan bantuan iuran Rp 80.000 selama delapan bulan. Bambang Wirahyoso, aktivis Serikat Pekerja Nasional (SPN) menyambut baik pemberian subsidi bagi buruh itu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Buruh dapat subsidi rumah
JAKARTA. Pemerintah akan memberikan subsidi perumahan bagi kaum buruh. Bentuk subsidi tersebut akan diberikan dalam bentuk subsidi uang muka perumahan, subsidi koperasi buruh, dan subsidi iuran jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) di luar hubungan kerja.Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mengatakan, subsidi tersebut akan diberikan pada tahun ini juga. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah merestui alokasi anggaran pemberian subsidi itu.Nah, pada tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 14 miliar untuk pemberian subsidi bagi kaum buruh tersebut. "Anggarannya sudah disetujui DPR sehingga dapat direalisasikan mulai bulan Mei nanti," kata Ruslan Irianto Simbolon, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnakertrans.Ia mengatakan, program subsidi uang muka perumahan bagi buruh sebetulnya sudah ada sejak 2008. Namun, sejak beberapa tahun lalu terhenti karena pemerintah lebih fokus memberikan subsidi koperasi buruh. Tapi, tahun ini Kemnakertrans menjalankan lagi program subsidi uang muka perumahan itu. Ruslan menambahkan, saat ini pemerintah masih melakukan verifikasi data pekerja penerima subsidi tersebut. Ia merinci, subsidi uang muka perumahan akan diberikan kepada 1.500 pekerja, masing-masing sebesar Rp 2 juta. Uang muka tersebut hanya diberikan kepada pekerja yang ingin memiliki rumah. Sedangkan untuk subsidi koperasi, pemerintah menyediakan anggaran bagi 250 koperasi khusus pekerja sebesar Rp 20 juta per koperasi. Adapun subsidi iuran Jamsostek di luar hubungan kerja, Ruslam bilang, cara ini untuk memancing pekerja informal agar menjadi peserta Jamsostek. Nantinya, akan disiapkan anggaran bagi 8.000 orang yang akan mendapatkan bantuan iuran Rp 80.000 selama delapan bulan. Bambang Wirahyoso, aktivis Serikat Pekerja Nasional (SPN) menyambut baik pemberian subsidi bagi buruh itu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News