Buruh dari Bekasi dan Tangerang dicegah polisi untuk demo ke DPR



KONTAN.CO.ID - BEKASI. Para pekerja atau buruh dari kawasan industri di Bekasi dan Tangerang dicegah aparat kepolisian, saat akan bergerak ke gedung DPR menyuarakan penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Disekat oleh aparat keamanan di sejumlah titik di kawasan industri, seperti di Bekasi dan Tangerang," ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono kepada Tribun, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Menurut Kahar, buruh yang ada di kawasan industri tersebut direncanakan mengikuti aksi penolakan omnibus law di DPR pada hari ini, bersama ribuan buruh lainnya dari berbagai daerah.


Baca Juga: Ada demo di sekitar gedung DPR, perhatikan pengalihan arus lalu lintas berikut

"Sekarang masih tertahan, buruh yang di Tangerang tertahan di jalan," ucap Kahar.

Aksi buruh ini pun nantinya akan dilanjutkan dengan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020.

Diketahui, DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Cipta Kerja pada tingkat I dan direncanya akan dibahas untuk disahkan di tingkat II yaitu saat sidang paripurna DPR pada 8 Oktober 2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Buruh dari Bekasi dan Tangerang Dicegah Demo ke DPR"

Selanjutnya: KSPI ungkap 7 alasan tolak omnibus law cipta kerja dan lakukan mogok nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .