JAKARTA. Aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) menuai penolakan dari banyak pihak, tak terkecuali serikat buruh. Sebanyak 40 federasi dan empat konfederasi serikat buruh tingkat nasional yang menamakan diri Gerakan Buruh Indonesia berencana turun ke jalan untuk menolak aturan baru JHT. “Hari ini, Jumat 3 Juli jam 15.30-18.00 di Bundaran Hotel Indonesia, dimulai aksi penolakan Peraturan Pemerintah (PP) JHT,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)/Presidium GBI Said Iqbal melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/7). GBI mendesak pemerintah untuk mengembalikan aturan JHT pada aturan lama dan membatalkan aturan baru. Aturan baru mengatur pengambilan JHT setelah masa kepesertaan 10 tahun dengan pengambilan JHT hanya 10% tunai dan atau 30% untuk pembiayaan perumahan.
Buruh demo hari ini tolak aturan baru JHT
JAKARTA. Aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) menuai penolakan dari banyak pihak, tak terkecuali serikat buruh. Sebanyak 40 federasi dan empat konfederasi serikat buruh tingkat nasional yang menamakan diri Gerakan Buruh Indonesia berencana turun ke jalan untuk menolak aturan baru JHT. “Hari ini, Jumat 3 Juli jam 15.30-18.00 di Bundaran Hotel Indonesia, dimulai aksi penolakan Peraturan Pemerintah (PP) JHT,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)/Presidium GBI Said Iqbal melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/7). GBI mendesak pemerintah untuk mengembalikan aturan JHT pada aturan lama dan membatalkan aturan baru. Aturan baru mengatur pengambilan JHT setelah masa kepesertaan 10 tahun dengan pengambilan JHT hanya 10% tunai dan atau 30% untuk pembiayaan perumahan.