Buruh desak pemerintah revisi jumlah PBI



JAKARTA. Serikat buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mendesak pemerintah segera merevisi jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Badan Pelaksanaan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014. Pemerintah sebelumnya telah memutuskan bahwa peserta PBI mencapai 86,4 juta orang. Sementara data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) ada 96,7 juta orang. Itu artinya, ada selisih 10,3 juta orang yang tidak tercover PBI dan rawan ditolak oleh Rumah Sakit (RS). "Pada 1 Januari 2014 seluruh rakyat wajib dapat jaminan kesehatan dan tidak boleh satu orang pun rakyat ditolak berobat di RS lantaran tidak punya biaya dan tidak ditanggung pemerintah," ujar Sekjen KAJS, Said Iqbal, Selasa (13/8). Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa menurunkan nilai iuran PBI yang saat ini sekitar Rp 19.225 menjadi Rp 15.000 per jiwa per bulan. Dengan penurunan itu, Said memperkirakan, jumlah penerima PBI bisa mencapai 156 juta orang. Jumlah itu meliputi 96,7 juta orang miskin ditambah Jamkesda yang terintegrasi ke BPJS Kesehatan ditambah guru honor, buruh upah, PRT, petani, dan nelayan. Sementara itu, Menteri Koodinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, menyatakan program jaminan kesehatan dilakukan bertahap tapi tidak boleh melanggar Undang-Undang (UU). Agung memastikan bahwa pada era BPJS Kesehatan nanti  dipastikan tidak akan ada orang miskin  yang ditolak RS. "Jadi target kita peserta PBI itu 40%, sedangkan 86,4 juta itu sudah 35%. Sedangkan 5% sisanya atau 10,3 juta itu akan dicover lewat Jamkesda," katanya. Untuk itu, pemerintah pusat akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar hal ini bisa dilaksanakan setidaknya untuk menatap 1 Januari 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan