GRESIK. Federasi Serikat Perjuangan Buruh Independen (FSPBI), Kasbi Gresik lakukan aksi unjuk rasa di DPRD Gresik untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2015 sebesar Rp 3,5 Juta/bulan. Bahkan ribuan buruh tersebut menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menghapus outsourcing, Selasa (4/11/2014). Ribuan buruh dari beberapa perusahaan di Kabupaten Gresik mendesak wakil rakyat mendengarkan aspirasi buruh dalam penentuan upah 2015. "Upah Rp 2,5 Juta per bulan hanya untuk pekerja yang masih lajang. Sementara upah untuk buruh yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak tidak diperhitungkan. Cukup untuk apa upah Rp 2,5 Juta? Habis untuk beli bensin berangkat kerja saja. Apa anak-anak buruh dilarang sekolah, dilarang sejahtera?" kata Agus Budiono, anggota SPBI Kasbi Gresik dalam orasinya.
Buruh di Gresik demo tuntut UMK Rp 3,5 juta
GRESIK. Federasi Serikat Perjuangan Buruh Independen (FSPBI), Kasbi Gresik lakukan aksi unjuk rasa di DPRD Gresik untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2015 sebesar Rp 3,5 Juta/bulan. Bahkan ribuan buruh tersebut menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menghapus outsourcing, Selasa (4/11/2014). Ribuan buruh dari beberapa perusahaan di Kabupaten Gresik mendesak wakil rakyat mendengarkan aspirasi buruh dalam penentuan upah 2015. "Upah Rp 2,5 Juta per bulan hanya untuk pekerja yang masih lajang. Sementara upah untuk buruh yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak tidak diperhitungkan. Cukup untuk apa upah Rp 2,5 Juta? Habis untuk beli bensin berangkat kerja saja. Apa anak-anak buruh dilarang sekolah, dilarang sejahtera?" kata Agus Budiono, anggota SPBI Kasbi Gresik dalam orasinya.